Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya memastikan calon kepala daerah yang masih bersengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) tak akan mengikuti retreat di Akademi Militer (Akmil), Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada 21 Februari besok.
Bima menekankan, retreat besok akan diikuti kepala daerah yang gugatan sengketa hasil pilkada-nya diputuskan ditolak atau tak diterima MK, dan sudah dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari mendatang.
"Itu (peserta retreat) yang tidak ada gugatan di MK dan yang dismissal. Jadi jumlahnya 505 (kepala daerah)," kata Bima ditemui di Istana Kepresidenan Yogyakarta atau Gedung Agung, Minggu (9/2).
Sementara untuk calon kepala daerah yang masih bersengketa hasil pilkada, kata dia, kesempatan pembekalan mereka oleh Presiden Prabowo pembekalannya akan menunggu keputusan MK.
"Yang tidak lanjut perkaranya di MK itu ada 505. Nanti sisanya berarti akan pembekalannya akan dilakukan sesuai dengan keputusan MK. Ya, nanti kan MK memutuskan mungkin berbeda-beda ya tergantung kasusnya," jelasnya.
Bima melanjutkan, 505 kepala daerah peserta retreat terdiri dari gubernur, bupati dan wali kota dijadwalkan mengikuti pembekalan di Akmil pada 21-28 Februari 2025.
Mereka akan dibekali materi soal efisiensi anggaran pemerintah, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepala daerah, misi asta cita serta pembekalan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
Bima menyebut acara retreat kepala daerah tersebut dinilai pemerintah penting untuk menyatukan pandangan pemerintah daerah dan pusat, sama halnya seperti pembekalan menteri-wakil menteri Kabinet Merah Putih di Akmil tahun lalu.
"Daripada kita mengeluarkan anggaran lagi untuk tempat-tempat lain, ya lebih lebih efektif efisien di situ (Akmil) saja, karena tenda-tendanya bisa menggunakan tenda-tenda yang sudah disiapkan dan sempat digunakan oleh para menteri di sana," kata dia.(kum/kid)
Posting Komentar untuk "Calon Kepala Daerah Masih Berperkara di MK Tak Diajak Retreat Presiden Prabowo"