Buntut Penggeledahan Kejagung, Belum Genap Sebulan Menjabat, Dirjen Migas Muchtasyar Nonaktif

 Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), Achmad Muchtasyar di Jakarta, Kamis (16/1/2025). (Foto: Am/Aji Cakti).

Jakarta Media Duta,- Buntut penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (10/22025), direktur Jenderal (Dirjen) Migas Achmad Muchtasyar langsung dinon-aktifkan. Padahal dia baru dilantik pada Januari 2025.ESDM

Disampaikan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM), Yuliot Tanjung membenarkan penon-aktifan Dirjen Migas sejak Senin sore (10/2/2025).

Iya, penonaktifan (Dirjen Migas Achmad Muchtasyar) per kemarin sore (Senin, 10 Ferbuari 2025)," kata Yulot usai Rapat Kerja (Raker) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Dia menyampaikan, keputusan itu diambil setelah adanya evaluasi internal yang dilakukan Kementerian ESDM. 

"Untuk Dirjen Migas, ini kita lagi evaluasi internal, ya tentu dengan adanya proses evaluasi internal, itu nanti akan dilihat ya bagaimana proses hukum yang berjalan," ujarnya.

Wamen ESDM menyatakan, proses evaluasi tersebut sedang berlangsung dan akan melibatkan peninjauan secara independen terhadap aspek hukum yang terkait dengan jabatan tersebut. "Jadi itu untuk kita lebih independen, untuk melihat itu proses hukum," kata dia.

Namun, Yuliot tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai permasalahan atau isu yang menyebabkan penonaktifan Achmad Muchtasyar sebagai Dirjen Migas.tersebut. "Ini permasalahan lagi dalam evaluasi," tutur Yuliot singkat.

Asal tahu saja, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melantik Achmad Muchtasyar sebagai Dirjen Migas pada 16 Januari 2025. Artinya, Achmad Muchtasyar menjabat sebagai Dirjen belum genap sebulan sudah nonaktif.

Menariknya, kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah atau crude oil yang digarap Kejagung periode 2018-2023. Periode itu, Achmad Muchtasyar belum menjabat dirjen Migas.

Asal tahu saja, sebelum ditunjuk sebagai Dirjen Migas, Muchtasyar adalah Direktur Infrastruktur dan Teknologi di PT Perusahaan Gas Negara Tbk (Persero/PGN) periode 2021-2023.  

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (10/2/2025) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Posting Komentar untuk "Buntut Penggeledahan Kejagung, Belum Genap Sebulan Menjabat, Dirjen Migas Muchtasyar Nonaktif"