Baru Dua Pekan Berdinas, Iptu Tri Farina Dilaporkan ke Propam Polda Belitung

 

jurnalis Agus Ervanto didampingi oleh Wakapolres Bangka Barat, Kompol Iman Teguh Prasetiyo beserta jajaranya, pada Kamis (13/2/2025) di Kafe Katiga Mentok. Sebelumnya Iptu Tia Farina merampas HP Agus saat melakukan peliputan razia di Simpang Pemda, Kecamatan Mentok.  

Bangka Media Duta,- Baru dua pekan berdinas di Polres Bangka Barat, Iptu Tri Farina, Kasat Lantas Polres Bangka Barat, harus menghadapi laporan resmi dari Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) Pangkalpinang.

Laporan terkait dugaan penghalangan kerja jurnalis itu dilayangkan ke Bidang Propam Polda Bangka Belitung, Jumat (14/2/2025), dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan No: STPL/11/II/2025/YANDUAN.

Laporan ini bermula dari insiden yang melibatkan Agus Ervanto, jurnalis Wowbabel, saat meliput razia di Simpang Pemda, Mentok, Bangka Barat, Kamis (13/2/2025). 

Tri Farina diduga merampas ponsel Agus dan menghapus semua dokumentasi liputan.Bertempat di Kafe Katiga Mentok, Kamis sore, Iptu Tri Farina didampingi Wakapolres Bangka Barat Kompol Iman Teguh Prasetiyo memberikan klarifikasi.

Dengan nada tenang, Tri memperkenalkan dirinya, “Saya baru berdinas di sini sekitar kurang lebih dua minggu.”Ia mengaku masih dalam tahap beradaptasi dan belum mengenal semua awak media.

Tri mengisahkan bahwa saat Operasi Keselamatan Menumbing 2025, ia melihat seseorang merekam kegiatan mereka tanpa mengenali bahwa orang tersebut adalah jurnalis.

“Karena saya baru dua pekan, saya belum mengenal awak-awak media di sini. Saya minta maaf untuk rekan wartawan kami, Agus,” ucap Tri.

Tri membantah telah menyita ponsel Agus. Menurutnya, ia hanya meminta Agus memperlihatkan ponselnya untuk memastikan apa yang direkam.“Saya minta hapus dokumentasi karena tidak tahu dia wartawan. Tapi HP-nya saya kembalikan,” ujarnya.

AJI Pangkalpinang Angkat Suara Ketua AJI Pangkalpinang, Hendra, menegaskan bahwa tindakan ini mencederai kebebasan pers.

“Kami berharap laporan ini diproses secara transparan dan menjadi momentum agar insiden serupa tak terulang,” kata Hendra.

Ia juga mengingatkan polisi agar memahami tugas jurnalistik. “Pihak kepolisian harus melindungi kerja jurnalis agar berita yang disajikan berimbang dan sesuai fakta,” tambahnya.

Tri Farina menyebut insiden ini sebagai hasil dari kurangnya komunikasi. Ia mengungkapkan kekhawatiran akan rekaman yang disalahgunakan.

Kami khawatir video dipotong dan disebarluaskan secara negatif,” jelasnya.Kini, laporan terhadap Tri Farina menjadi pengingat akan pentingnya sinergi antara aparat dan jurnalis.

Di tengah polemik ini, Tri Farina berharap dapat membangun hubungan lebih baik dengan media.“Ke depan, saya ingin menjalin silaturahmi agar kita saling mengenal lebih dekat,” pungkasnya. (*)

Posting Komentar untuk "Baru Dua Pekan Berdinas, Iptu Tri Farina Dilaporkan ke Propam Polda Belitung"