Appi Segera Duduki Kursi Wali Kota Makassar


SENGKETA PILKADA - Wali Kota Makassar terpilih Munafri Arifuddin saat kampanye dialogis di Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (5/11/2024). 

Makassar Media Duta,- Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail – Ilham Ari Fauzi, terkait sengketa Pilwali Makassar.

Putusan tersebut dibacakan pada sidang perkara PHPU Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, pada Selasa (4/2/2025).Hakim MK Suhartoyo menyatakan bahwa permohonan pemohon tidak dapat diterima.

Menanggapi tuduhan pemalsuan tanda tangan yang diajukan dalam gugatan, Mahkamah menyimpulkan bahwa tidak ada aturan yang mengharuskan tanda tangan pemilih di KTP dan DPHT untuk identik. 

Pemilih dapat memberikan paraf, tanda tangan, atau coretan lainnya pada DPHT. Oleh karena itu, tuduhan pemalsuan atau kecurangan dalam proses pemilihan tidak dapat dibenarkan.

"Selama tidak ada bukti nyata bahwa pemilih yang hadir dan mencoblos namun tidak menandatangani daftar hadir adalah orang yang berbeda dengan yang tercantum dalam daftar pemilih, tuduhan ini tidak bisa diterima," jelas Suhartoyo..(*)

Posting Komentar untuk "Appi Segera Duduki Kursi Wali Kota Makassar"