Aksi ini merupakan lanjutan dari protes sebelumnya yang sempat mencuri perhatian publik dengan penanaman pohon pisang di jalan raya desa yang rusak parah.
Warga menuding Kades menyelewengkan dana pembangunan jalan yang sudah dicairkan.Dalam aksi yang berlangsung Senin (6/1/2025), warga menyampaikan.Peserta aksi, Tepuri mengatakan, warga mendesak Kades menepati janjinya sesuai pernyataan di atas materai pada 17 November 2024 lalu.
"Dalam surat tersebut, Kades berjanji akan mengembalikan dana yang diduga disalahgunakan paling lambat 31 Desember 2024, dan siap mengundurkan diri jika gagal memenuhinya," katanya.
Menurut warga, hingga batas waktu berlalu, tidak ada tanda-tanda Kades menepati janji tersebut, sehingga warga menuntutnya untuk segera mundur.
Aksi ini mendapat pengamanan dari aparat Kepolisian dan TNI untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Sementara itu, negosiasi tengah berlangsung di Balai Desa antara perwakilan warga dengan Kades, yang dimediasi oleh Camat Sirampog Slamet Budi Raharjo serta unsur Muspika lainnya.
“Ini bukan soal pribadi, tapi soal kepercayaan. Kades sudah melanggar komitmen yang dibuatnya sendiri,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, mediasi masih berjalan. Warga berharap mediasi menghasilkan keputusan tegas, baik pengembalian dana pembangunan maupun pengunduran diri Kades.
Warga berharap kasus ini menjadi pembelajaran untuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa di masa depan. (*)
Posting Komentar untuk "Warga Desa Batursari Brebes Tuntut Kades Mundur,"