Viral Guru SD di Nias 1 Bulan Tak Mengajar Terancam ke Sangsi

Viral keluhan siswa SD di Nias yang mengaku gurunya tak mengajar selama sebulan, disdik sebut lokasi terisolir dan terancam sanksi, Rabu (15/1/2025). 

Sumatra Media Duta, - Sebuah video merekam keluhan siswa sekolah dasar (SD) di Nias, Sumatera Utara, yang mengaku tidak mendapatkan pelajaran selama sebulan karena gurunya tidak datang ke sekolah menjadi viral di media sosial.

Dalam narasinya, video itu disebutkan terjadi di SD Negeri 078481 Uluna'ai Hiligo'o Hilimbarozu, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias.

Beberapa siswa lain yang juga datang ke sekolaho tampak menunggu kedatangan guru mereka.

Selain mengeluhkan tak ada guru yang datang mengajar, siswa itu juga memperlihatkan kondisi sekolah yang memprihatinkan.Video itu menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @ceritamedancom pada Kamis (16/1/2025).

9 guru diperiksa

Menyikapi video ini, pihak dinas terkait mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias telah membentuk tim untuk memeriksa guru di sekolah tersebut sejak Rabu (15/1/2025). Hal itu diungkapkan oleh Kadis Kominfo Nias, Rahmat Chrisman Zai.

Tim itu terdiri dari Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan BPKSDM Kabupaten Nias."Pemeriksa telah memanggil guru-guru yang bertugas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 078481 Uluna’ai Hiligo’o Laowo Hilimbaruzo Kecamatan Idanogawo sebanyak 5 orang dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Nias," ujar Rahmat dalam keterangan persnya,  Minggu (19/01/2025).

Dia mengatakan, sekolah itu terdapat beberapa orang tenaga guru berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Dia menambahkan, apabila dalam pemeriksaan mereka melakukan pelanggaran, maka akan disanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku. "

Apabila dari hasil pemeriksaan oleh tim pemeriksa ditemukan kelalaian dan atau kesalahan, maka akan dijatuhkan hukuman disiplin kepada para guru tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," tuturnya.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Pendidikan Nias, Kharisman Halawa mengatakan, ada sembilan guru yang mengajar dan kini masih dalam pemeriksaan.

Mereka terdiri dari 3 guru berstatus ASN, 2 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan 4 orang guru tidak tetap.

Sekolah terisolir

Menurut Kharisman, lokasi SDN 078481 Uluna'ai Hiligo'o Hilimbaruzo merupakan wilayah terisolir di Dusun III, Desa Laowo Hilimbaruzo, Kecamatan Idanogawo.

Lokasi ini berjarak 8,5 kilometer dari desa induk dan hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki melewati medan berbatu dan menyeberangi 13 sungai.Sehingga perjalanan ke sekolah memakan waktu hingga dua jam lamanya.

Kharisman menyebut, ada jalur alternatif lain yakni melewati Desa Soroma'asi di Kecamatan Ulugawo.Namun, jarak tempuhnya menjadi lebih jauh, yakni 12,5 kilometer.

"Alternatif lain adalah melewati Desa Soroma'asi di Kecamatan Ulugawo dengan jarak yang lebih jauh, yaitu 12,5 kilometer, namun jalannya berbukit-bukit dan sulit dilalui," jelas Kharisman.

Di SDN 078481 Uluna'ai Hiligo'o Hilimbaruzo terdapat 62 siswa dari Dusun III yang penduduknya berjumlah 315 jiwa.

Namun, proses belajar mengajar terhambat lantaran fasilitas pendidikan sangat terbatas. Terlebih tidak adanya rumah dinas untuk guru dan jaringan listrik yang memadai."Tidak ada rumah dinas guru dan jaringan listrik di sekolah tersebut," tambahnya.

Kendala guru

Selain lokasinya yang terisolir, para guru yang tinggal di luar Dusun III harus menempuh perjalanan panjang untuk mengajar di SDN 078481 Uluna'ai Hiligo'o Hilimbaruzo.Setiap hari, mereka harus berjalan kaki melewati banyak sungai.

Terlebih jika hujan turun, kondisi itu akan mempersulit perjalanan mereka.Sebab, mereka tidak bisa menerjang sungai yang banjir akibat curah hujan tinggi.

"Curah hujan yang tinggi beberapa bulan terakhir membuat para guru sering tertahan di jalan karena sungai banjir, atau mereka baru tiba di sekolah saat siang hari," ungkapnya.

Meski demikian, jika terbukti para guru benar-benar tidak mengajar selama sebulan, sanksi disiplin akan dijatuhkan.

"Hukumannya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Selain itu, kami akan meminta guru untuk tinggal di Dusun III agar kegiatan belajar-mengajar tidak terganggu," tegas Kharisman.

Dia juga menjelaskan, Pemkab Nias tengah berupaya membuka akses jalan ke desa-desa terisolir, termasuk Dusun III meskipun ada keterbatasan anggaran.

"Saat ini masih ada 19 desa yang belum dilalui jalan beraspal. Kami sangat membutuhkan anggaran infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas desa-desa terisolir, sehingga pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan dapat merata," katanya.(/Isti Prasetya, Randy /Rahmat Utomo)

Posting Komentar untuk "Viral Guru SD di Nias 1 Bulan Tak Mengajar Terancam ke Sangsi"