Gambar Ilustrasi
Sinjai Media Duta,- Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) ke Pemerintah Kabupaten Sinjai Senilai puluhan Miliar dari berbagai sumber pajak ditahun 2024 belum juga dibayarkan.Dari informasi dihimpun beritasulsel.com, DBH yang belum dibayarkan itu tersisa selama 6 bulan lamanya dengan nilai kurang lebih Rp27 Miliar.
DBH itu diantaranya Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB), Pajak Air permukaan serta Pajak cukai rokok.
Posting Komentar untuk "Sinjai DBH Menunggak Rp 27 Milyar, Tak Kunjung Dibayarkan"