Makassar Media Duta,- Sebanyak 14 kepala daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) akan dilantik 6 Februari 2025. Mereka yang dilantik adalah kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, Rabu (22/1) mengatakan, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel rencananya digelar setelah perselisihan di MK selesai digelar.
Sejatinya, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih dilantik pada 10 Februari 2025 mendatang.
Jelang pelantikan tersebut, para kepala daerah terpilih di Sulsel langsung melakukan persiapan. Salah satunya adalah dengan membuat pakaian dinas upacara dan pakaian dinas harian.
Bupati dan Wakil Bupati Luwu terpilih, Patahuddin dan Muhammad Dhevy Bijak Pawindu telah mengukur baju dinasnya di Makassar.
Bupati Sidrap terpilih Syaharuddin Alrif juga mengungkapkan telah mengukur baju dinas di salah satu tailor terbaik di Sidrap.
“Alhamdulillah, kami siap dilantik dan siap mengikuti arahan dari Kemendagri,” kata Syahar kepada Tribun-Timur.
Menurutnya, ini adalah momen bersejarah yang sekaligus menjadi ajang untuk memperkuat semangat dan komitmen Syahar dalam menjalankan amanah serta melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
Bupati dan Wakil Bupati Enrekang terpilih Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang La Tinro juga telah siap untuk mengikuti pelantikan.
Keduanya telah melakukan serangkaian persiapan termasuk membuat pakaian dinas.
Selain itu, Pemkab Enrekang juga bersiap membenahi rumah jabatan dan kantor bupati sebelum ditempati.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja sekaligus rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersamarintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, KPU RI, Bawaslu RI serta DKPP.
Adapun pembahasan dalam rapat tersebut yakni berkaitan dengan jadwal pelantikan kepala daerah mulai dari Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Wali kota-Wakil Wali Kota.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy dalam pembukaannya menyampaikan, kalau sejatinya agenda pelantikan kepala daerah harus dapat disepakati dalam forum rapat tersebut.
“Hari ini agenda kita membahas terkait pelantikan Gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota. Hasil pemilihan serentak nasional tahun 2024, dan karena itu izinkan kita sahkan agenda kita hari ini,” kata Rifqinizamy dalam ruang rapat Komisi II DPR RI, di Gedung Kura-Kura Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1).
Rifqi menyatakan, jika berlandaskan pada norma aturan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 tahun 2024 disepakati kalau pelantikan kepala daerah akan dilakukan serentak.
Adapun agendanya yakni, pada tanggal 7 Februari 2025 untuk pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur dan tanggal 10 Februari 2025 untuk Bupati-Wakil Bupati serta Wali kota-Wakil Wali kota.
Hanya saja, aturan itu tertuang untuk para kepala daerah terpilih yang tidak melayangkan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi RI.
“Di sisi yang lain kita memahami bahwa sejumlah konstruksi peraturan perundang-undangan dan pertimbangan hukum MK dalam putusan 46-47 tahun 2024, memberikan pandangan hukum bahwa Pilkada serentak di dalamnya juga mengandung makna pelantikan serentak kecuali mereka yang harus melaksanakan Pilkada ulang, pemungutan suara ulang, perhitungan ulang, atau daerah-daerah yang mengalami force majeur,” beber dia.
Oleh karena itu, Rifqi menilai penting untuk dilakukan pembahasan terhadap opsi jadwal pelantikan kepala daerah.
Pasalnya kata dia, berdasarkan catatan Komisi II DPR RI tercatat masih ada 23 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK untuk Gubernur dan Wagub yang tersebar di 16 provinsi.
Tak hanya itu, masih ada juga 238 perkara PHPU untuk Bupati dan Wakil Bupati, dan 49 perkara PHPU Wali kota dan Wakil Wali kota yang tersebar di 233 kabupaten kota di seluruh Indonesia.
“Karena itu saya menghargai forum ini dengan baik, mari kita bicarakan dengan baik agar bangsa ini mendapatkan solusi yang terbaik. Pilkada selesai dan kepala daerah definitif bisa segera dilantik,” tandasnya.
Dilantik Presiden
Pelantikan oleh Presiden itu dilakukan, baik untuk gubernur-wakil gubernur, maupun bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota.
Seluruh kepala daerah yang tak bersengketa itu akan dilantik oleh Presiden di Jakarta yang saat ini masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara.
Kecuali untuk kepala daerah dari Provinsi Aceh dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta karena memiliki peraturan perundang-undangan khusus.
Adapun kepala daerah yang masih dalam proses sengketa perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan setelah putusan MK berkekuatan hukum.
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan alasan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi dilakukan pada 6 Februari 2024.
Tito menyebut bahwa kepala daerah yang tak bersengketa di MK ingin ada kepastian terkait jadwal pelantikannya.
Selain itu, hal tersebut juga terkait kepastian para pengusaha melihat dinamika politik di daerah.
“Mereka nunggu siapa kepala daerah baru, nanti-nanti berurusan sama siapa, itu penting sekali,” kata Tito.elain itu, kata Tito, percepatan pelantikan kepala daerah juga berdampak pada bersatunya masyarakat usai keterbelahan pilihan saat pilkada.mudian, lanjut Tito, berkaitan dengan efektivitas pemerintahan. Sebab APBD sudah diketok tiap-tiap daerah pada Desember lalu.
Gowa Terpilih Sudah Diajak Hadiri Peresmian
GOWA adalah salah satu daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi. Bupati dan Wakil Bupati Gowa terpilih, juga akan menjalani proses pelantikan bersama kepala daerah terpilih lainnya, 6 Februari 2025 mendatang.
Sebelum pelantikan, Bupati Gowa terpilih, Husniah Talenrang, menjalani masa transisi bersama Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo.
Dalam beberapa kesempatan, Adnan mengajak Husniah mengikuti acara Pemkab Gowa seperti, peninjauan proyek, hingga peresmian.
Selain itu, pasangan Husniah dan Darmawangsyah Muin, telah membentuk tim transisi untuk mensinkronkan antara pemerintahan yang lama dengan pemerintahan yang baru nanti.
Husniah mengatakan, setelah dilantik nanti, ia akan fokus mengerjakan program 100 hari pertama.a akan fokus turun ke lapangan mendengar langsung aspirasi masyarakat dan memastikan program-program yang dijanjikannya terlaksana dengan baik.“ersama Bapak Wakil Bupati (Darmawangsyah Muin), kami akan melakukan rapat terbatas untuk membahas rencana ke depan, khususnya program-program dalam 100 hari pertama,” kata ketua PAN Gowa ini.
Dia mengaku pendekatan intens kepada masyarakat akan menjadi kunci agar program yang telah disampaikan sebelumnya bisa berjalan dengan baik.
Husniah melanjutkan, mendengarkan aspirasi masyarakat tidak hanya dilakukan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang), tetapi juga dengan cara turun langsung ke masyarakat.
Salah satu program prioritas Husniah Talenrang bersama Darmawangsyah Muin yang akan dijalankan dalam 100 hari pertama adalah penyediaan perlengkapan sekolah gratis.
Program ini disebut sebagai salah satu harapan terbesar masyarakat, khususnya para orang tua.(*)
Posting Komentar untuk "Setidaknya 14 Kepala Daerah di Sulsel Dilantik 6 Februari 2025"