Mantan Komisioner KPK Saut Situmorang mengatakan fungsi dan kewenangan Kejaksaan di bidang intelijen perlu diperjelas. (Adi Ibrahim)Jakarta, Media Duta, - Mantan Komisioner KPK Saut Situmorang mengatakan fungsi dan kewenangan Kejaksaan di bidang intelijen perlu diperjelas.
Saut mengatakan fungi intelijen Kejaksaan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 sangatlah luas. Dalam aturan itu, fungsi intelijen kejaksaan meliputi kerja sama antar lembaga intelijen, pencegahan KKN, hingga pengawasan multimedia."Intelijen itu abu-abu loh. Kalau gak dibikin garis yang tegas akan sulit,'' ujarnya dikutip Jumat (24/1).Dengan ketentuan itu, Saut menyebut Kejaksaan memiliki fungsi dan kewenangan yang lebih luas dan tidak sekedar menjadi penuntut umum atau pengacara negara saja.
Padahal, kata dia, Kejaksaan bukan lembaga yang mempunyai fungsi harkamtibmas seperti Polri atau pertahanan negara seperti TNI.''Bicara tentang fungsi intelijen itu adalah pengamanan, penggalangan, dan penyelidikan. Penggalangan termasuk mempengaruhi orang, itu juga perlu kita jauhkan itu fungsi intelijen dari kejaksaan karena memang ada-ada asisten intelijennya,'' tuturnya.Di sisi lain, Saut menilai fungsi intelijen di Kejaksaan juga bisa menimbulkan perbedaan persepsi atau maksud tertentu. Pasalnya, ia mengatakan fungsi intelijen dalam negara dan intelijen untuk penindakan merupakan dua hal yang berbeda.''Makanya saya bilang bisa jadi ada perbedaan persepsi tentang antar lembaga intelijen. Intelijen yang dimaksud intelijen penindakan dengan intelijen dalam konteks negara. Itu sesuatu yang sangat berbeda,'' ujarnya.Sebelumnya Saut mengaku dirinya sempat bersitegang dengan pihak Kejaksaan terkait penanganan kasus korupsi. Ia bercerita ketika masih menjabat sebagai pimpinan KPK, Kejaksaan pernah meminta agar pihaknya tidak menangani kasus tertentu dan menyerahkannya kepada mereka.''Beberapa kali dia meminta biar kami saja yang menangani, gue langsung bilang tidak bisa. Enak saja, kita yang OTT, tapi dia yang dibawa ke sana. Nanti di sana gimana gitu,'' ujarnya dikutip Jumat (24/1).Kendati demikian, Saut tidak menjelaskan secara spesifik kasus korupsi apa yang disebut diminta dan hendak ditangani oleh kejaksaan itu.Hanya saja, ia mengaku ketika masa kepemimpinannya itu memang kerap banyak hambatan dengan Kejaksaan. Khususnya, kata dia, jika ada kasus yang menyangkut dengan Korps Adhyaksa. ''Kita kalau menangkap jaksa itu selalu ada problemnya,'' ujarnya. (tfq/fra)
Posting Komentar untuk "Saut Situmorang Sebut Fungsi Intelijen Kejaksaan Perlu Diperjelas"