Prof. Fadjry, Timses Tak Bisa Merapat ke Istana saat Pelantikan Kepala Daerah


Makassar Media Duta,- Pelantikan kepala daerah terpilih bakal diwarnai kemeriahan oleh para tim sukses (timses).

Presiden Prabowo Subianto sudah menjadwalkan pelantikan serentak berlangsung 6 Februari mendatang di Istana Negara, Jakarta.Persiapan sudah mulai dilakukan pemerintah pusat untuk para kepala daerah terpilih.

Pj Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry sudah ikut rapat bersama jajaran kepala daerah terpilih.Dirinya menyebut sudah ada imbauan untuk timses tidak merapat ke dalam Istana Negara.Sebab disebutnya kapasitas di Istana Negara terbatas dan akan ada pengawalan ketat.

Prof Fadjry Djufry mengaku pemerintah sudah menyiapkan tempat khusus bagi setiap pihak yang terlibat.Mulai dari kepala daerah akan dilantik, sampai keluarga yang mendampingi.

"Kita sudah rapat dengan bupati dan wali kota yang berangkat kesana. Sudah diminta pendukung tak dekat istana," kata Prof Fadjry Djufry di Rujab Gubernur Sulsel, Jl Jend Sudirman, Makassar, Rabu (29/1/2025).

"Sudah disiapkan tempat untuk bupati dan wali kota tersendiri. Pendukung dan keluarga juga tersendiri," lanjutnya. Meski belum merinci titik yang disiapkan, Prof Fadjry menyampaikan imbauan agar timses tidak merapat di Istana Negara.

Pengawasan akan dilakukan secara berlapis untuk mengamankan proses pelantikan kepala daerah."Pasti ketat di sana, Istana kan ketat. yang tidak punya id card (izin) tidak bisa masuk. Jadi kita sudah antisipasi," jelas Prof Fadjry.

Diketahui, sebanyak 14 Kepala Daerah terpilih di Sulsel pun dipastikan ikut pelantikan tersebut. Kepala daerah ini meliputi Kabupaten Gowa, Bantaeng, Sinjai, Bone, Wajo, Soppeng.

Lalu Maros, Barru, Sidrap, Enrekang, Tana Toraja, Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur.Ke-14 kepala daerah terpilih ini dilantik lebih dulu sebab tidak terkendal PHP di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kepala daerah terpilih namum dalam proses sengketa PHP di MK, pelantikan akan dilakukan setelah putusan MK berkekuatan hukum tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun daerah yang masih berproses di MK yakni Kota Makassar, Parepare, Palopo, Takalar, Pangkep, Jeneponto.

Kemudian Pinrang, Toraja Utara, Bulukumba, dan Selayar, termasuk Pilgub Sulsel.(Faqih Imtiyaaz)

Posting Komentar untuk "Prof. Fadjry, Timses Tak Bisa Merapat ke Istana saat Pelantikan Kepala Daerah"