Makassar Media Duta - Tim Reskrim Polrestabes Makassar membekuk pelaku pemerkosaan disertai pembunuhan berinisial RL (18) usai melakukan aksi bejatnya terhadap korban berinisial SH (34) di rumahnya Jalan Rajawali, Kecamatan Mariso, Makassar, Sulawesi Selatan
"Pelaku ditangkap di rumahnya Jalan Rajawali dan ditetapkan tersangka. Kita kenakan pasal KUHP berlapis.
Kasus ini bermula adanya laporan penemuan mayat pada salah satu rumah di Jalan Rajawali, Lorong 1, Kecamatan Mariso pada Sabtu (18/1/2024) pagi. Korban diketahui perempuan berinisial SH usia 34 tahun. Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka lebam pada bagian mata dan tubuhnya.
Dari hasil penyelidikan dan pengembangan polisi serta keterangan saksi-saksi mengarah ke salah seorang pemuda dengan inisial RL yang bekerja serabutan bahkan sebagai juru parkir di wilayah sekitar. Pelaku ditangkap di rumahnya Jalan Rajawali pada Minggu (19/1/2024).(*)
Posting Komentar untuk "Polisi Bekuk Pelaku Pemerkosaan Disertai pembunuhan "