Bone Media Duta,- Kasus penembakan pengacara Rudi S Gani, hingga saat ini pihak Polda Sulsel belum dapat menyimpulkan siapa dalang dan eksekutor pembunuhan terhadap almarhum suami dari Hj Maryam ini.
Almarhum Rudi S Gani korban penembakan orang tak dikenal (OTK) yang terjadi di Dusun Limpoe, Desa Pattukku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan saat malam tahun baru Selasa malam (31/12/2024) pukul 21.50 Wita.
Diketahui, sudah 18 orang saksi yang berada dilokasi tempat kejadian perkara (TKP) telah dimintai keterangan untuk mengungkap kasus penembakan misterius ini.
Namun penyidik masih melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang kemarin sudah diperiksa,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombespol Didik Supranoto , Selasa (7/1/2025).
Diketahui Senin (6/1/2025) kemarin, penyidik polda Sulsel kembali memeriksa saksi kunci atas kematian Rudi S Gani yakni isteri korban Hj Maryam
Selain istri pengacara Rudi S Gani, Hj Maryam, penyidik juga memeriksa tiga saksi lainnya di lantai 2 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (6/1/2025).
Ketiga saksi lainnya itu, merupakan buruh dan tukang yang mengerjakan bangunan kantor hukum yang didirikan Rudi S Gani, di samping rumahnya, di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.
Namun dari keterangan para saksi kunci, kata Didik, pihak penyidik Polda Sulsel belum bisa menyimpulkan yang mengarah ke terduga pelaku.
“Penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut dari setiap keterangan saksi-saksi. Kami belum ada info tentang hasil pemeriksaan dari penyidik,” jelas Didik.
Diberitakan sebelumnya 11 senapan angin berhasil disita tim gabungan Polres Bone dan Polda Sulsel dari lokasi TKP milik warga.
Kapolres Bone AKBP Erwin Syah mengatakan 11 pucuk senapan angin ini akan di bawa ke Labfor Polda Sulsel untuk dilakukan uji balistik.
Ia pun mengatakan tim gabungan juga telah melakukan rekonstruksi kasus penembakan Rudi S Gani di TKP, termasuk uji labfor peluru yang bersarang di tubuh korban.
Kata Erwin semua yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti. Hal ini kata dia sebagi bukti keseriusan pihak kepolisian menuntaskan kasus tersebut hingga pelaku dapat terungkap.
“Untuk kepentingan penyelidikan 11 senapan angin yang berhasil diamankan di TKP ini akan dilakukan uji balistik di labfor di Polda Sulsel,” kata Erwin dihadapan awak media, Senin kemarin (6/1/2025).
Erwin pun meminta mempercayakan sepenuhnya kepada Polres Bone dan Polda Sulsel untuk mengungkap kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Diketahui dari hasil uji Labfor Polda Sulsel pelaku penembakan Rudi S Gani menggunakan senapan angin dengan kaliber peluru 8 millimeter yang mengenai pipi kanan bawah mata korban yang menyebabkan korban meninggal dunia. (ded/*)
Posting Komentar untuk "Polda Sulsel Sudah 18 Orang Saksi Yang Diperiksa Terkait Penembakan Rudi S Gani"