TKR alias Trobos (26) ditangkap karena kasus narkotika. (Foto: Holopis/Dok. Ditresnarkoba Polda Sulsel)
Makassar, Media Duta, – Tim Khusus (Timsus) Unit 1 Satres Narkoba Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang mahasiswa yang diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi (Kabid Infokom) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa, (27/1).
Mahasiswa tersebut, Talis Trobos (26), asal Kabupaten Sinjai, kini telah ditahan di Mapolda Sulsel atas dugaan kepemilikan narkotika jenis ekstasi.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa:
69 butir narkotika jenis ekstasi
1 sachet plastik bening ukuran besar
1 sachet plastik bening ukuran kecil
1 unit handphone Android merek Vivo
Penangkapan ini dilakukan setelah Timsus Narkoba Polda Sulsel mendapatkan informasi dan melakukan pengintaian intensif terhadap aktivitas tersangka.
Pandangan Pemerhati Hukum
Farid Mamma, SH., M.H., pemerhati hukum pidana di Sulawesi Selatan, memberikan tanggapannya terkait kasus ini.
Menurutnya, keterlibatan mahasiswa yang memegang posisi strategis dalam organisasi sebesar HMI merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai moral yang diemban oleh organisasi tersebut.
"Kasus ini harus menjadi pelajaran serius bagi semua organisasi mahasiswa. Kepemilikan narkoba, apalagi dalam jumlah besar, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng citra lembaga yang selama ini dikenal sebagai motor penggerak pemuda," tegas Farid.
Ia juga mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kemungkinan jaringan di balik tersangka.
Analisis Akademisi
Sementara itu, Gussalam, M.Si., akademisi yang kerap meneliti tentang perilaku remaja dan mahasiswa, mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena ini.
"Peran mahasiswa seharusnya menjadi agen perubahan, bukan justru terjerumus dalam kejahatan narkotika.
Ada kegagalan dalam pengawasan lingkungan pergaulan, baik dari keluarga maupun komunitas akademik," ujarnya. Gussalam menilai, perlunya pendekatan yang lebih masif untuk membangun kesadaran bahaya narkotika di kalangan mahasiswa.
Langkah Selanjutnya
Kabid Humas Polda Sulsel mengonfirmasi bahwa Talis Trobos akan menghadapi penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di balik kepemilikan barang bukti tersebut.
"Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini merupakan prioritas karena menyangkut peredaran narkoba di kalangan mahasiswa," ujarnya.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat, khususnya kaum muda, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkotika. Dengan penangkapan ini, diharapkan langkah tegas aparat dapat memutus rantai peredaran narkoba di Sulawesi Selatan.
Farid Mamma dan Gussalam sepakat bahwa kasus ini harus dijadikan momentum untuk memperkuat sinergi antara lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, dan penegak hukum.
@mds
Posting Komentar untuk "Polda Sulsel Amankan Kabid Infokom HMI Cabang Gowa"