Konperensi pers perkembangan perkara suap gratifikasi Ronald Tanur. Foto:Tangkapan layar.
Jakarta Media Duta,-
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dibuat bingung setelah menemukan uang tunai senilai Rp 21 miliar di dalam mobil milik istri mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar menjelaskan, penemuan uang tersebut terjadi saat penyidik tengah menggeledah rumah milik Rudi Suparmono yang terletak di Jakarta Pusat dan Palembang.
Saat menggeledah, lanjut Qohar, penyidik menemukan uang tunai dalam jumlah besar di dalam mobil Toyota Fortuner yang terparkir di rumah Rudi. Uang tersebut terdiri dari pecahan dolar AS, dolar Singapura, dan rupiah.
Setelah diperiksa, diketahui bahwa mobil tersebut terdaftar atas nama Nelsi Susanti, yang merupakan istri Rudi.
Soal Dugaan Proyek Fiktif Rp 15 Miliar "Kami sangat terkejut menemukan uang sebanyak itu. Sekarang, pemeriksaan lebih lanjut akan kami lakukan untuk menyelidiki dari mana asal uang tersebut," ujar Qohar, saat konferensi pers perkembangan perkara suap gratifikasi Ronald Tanur, dikutip Kamis, 16 Januari 2025.
Qohar menjelaskan penyidik akan mendalami apakah uang tersebut terkait dengan suap atau gratifikasi yang diterima Rudi dalam pengurusan perkara di PN Surabaya.
Pasalnya, dalam kasus suap terkait vonis bebas Ronald Tannur, Rudi diketahui hanya menerima suap sebesar SGD 63.000. "Melalui penggeledahan ini, kami menemukan lebih banyak uang daripada yang kami duga sebelumnya.
Oleh karena itu, kami akan menyelidiki lebih dalam mengenai asal-usul uang tersebut," kata Qohar. Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan Rudi Suparmono sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan vonis bebas terhadap terdakwa pembunuhan, Ronald Tannur.
Rudi diduga menerima suap dari pengacara terdakwa, Lisa Rachmat, untuk memengaruhi susunan majelis hakim dalam kasus tersebut.
Uang suap tersebut diterima Rudi secara terpisah, termasuk dari Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik.***
Posting Komentar untuk "Penyidik Kejagung Temukan Rp 21 Miliar di Mobil Istri Mantan Ketua PN Surabaya "