Penjelasan Soal Penyakit Dua Tersangka Skincare Merkuri Yang Dibantar

Hayati dan Agus Salim, tersangka skincare merkuri di Makassar. (dok. Istimewa)

Makassar Media Duta, - Dua tersangka kasus skincare bermerkuri di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Mira Hayati (MH) dan Agus Salim (AS) dibantarkan usai resmi ditahan. Mira Hayati langsung dibantarkan ke RSIA Permata Hati, sementara Agus Salim di RS Ibnu Sina.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto mengatakan keduanya resmi dilakukan penahanan pada Senin (20/1). Namun keduanya langsung dibantarkan di rumah sakit karena kesehatan terganggu.

"MH dilakukan penahanan kemudian dilakukan pembantaran dan sekarang tersangka sekarang dirawat di RS Ibu dan Anak Permata Hati Makassar," kata Kombes Didik Supranoto kepada detikSulsel, Senin (20/1/2025).

"Tersangka AS dilakukan penahanan dan dilakukan pembantaran, tersangka sekarang dirawat inap (di) RS Ibnu Sina," imbuh Didik.

Didik tidak menjelaskan secara detail keluhan dialami Mira Hayati. Sementara Agus Salim dibantarkan karena mengalami keluhan terkait pernapasan.

"Tersangka AS keluhan sesak napas dan nyeri di dada," sebutnya.

Selain Mira Hayati dan Agus Salim, terdapat satu tersangka lain yakni suami Fenny Frans, Mustadir Dg Sila (M Dg S). Mustadir kini ditahan di Rutan Mapolda Sulsel.

"Tersangka M Dg.S telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolda Sulsel," terang Kombes Didik.

Kasubdit Penmas Polda Sulsel AKBP Yerlin Tending Kate menambahkan Mira Hayati dibantarkan ke RSIA Permata Hati karena sedang hamil. Mira Hayati disebut mengeluh sakit.

"Kemudian yang TSK MH mengeluh sakit karena dia sementara hamil," kata Yerlin kepada detikSulsel, Selasa (21/1).

Pihaknya mengaku belum bisa memastikan sampai kapan Mira Hayati dan Agus dibantarkan. Namun dia menyebut pelimpahan berkas, tersangka, dan barang bukti ke JPU akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Belum (ditahu sampai kapan dibantarkan), tapi akan dilakukan penyerahan tahap 2. (Selama dibantarkan) Tetap dilakukan pengawasan terhadap kedua TSK ini, ada anggota yang melekat," pungkasnya.

Kuasa hukum Agus Salim, Firajul Syihab mengatakan kliennya sudah masuk rumah sakit sejak Minggu (19/1) malam. Dia menyebut Agus mengalami masalah pada jantungnya.

"Sebenarnya dari semalam (Minggu malam) masuk rumah sakit. Tengah malam dilarikan ke rumah sakit karena pernafasan, jantungnya bermasalah," ujar Firajul kepada detikSulsel, Senin (20/1).

Agus Salim awalnya akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel pada Senin (20/1). Namun kondisi kesehatannya menurun sehingga Agus Salim tidak hadir dan dirawat di RS Ibnu Sina Makassar.

Firajul mengaku dirinya yang datang ke Polda Sulsel untuk mewakili kliennya yang sedang dirawat. Dia pun menerima surat perintah penangkapan hingga penahanan terhadap Agus Salim.

"Awalnya tadi dipanggil untuk pemeriksaan sebagai tersangka. Kemudian tadi keluar surat perintah penahanan, surat perintah penangkapan, dan pemberitahuan kepada keluarga," sebut Firajul.
(hsr/ata)



Posting Komentar untuk "Penjelasan Soal Penyakit Dua Tersangka Skincare Merkuri Yang Dibantar"