Pemprov Sulsel Menolak Usulan Danny Pomanto, Irwan Adnan Tetap Menjabat

Kolase foto Staf Ahli Pemkot Makassar Irwan Adnan (kiri) dan Asisten I Pemkot Makassar Muhammad Yasir (kanan). Polemik pengisian jabatan Pj Sekda Makassar. Pemprov Sulsel menolak usulan Pemkot, menginginkan Irwan Adnan tetap menjabat.  

Makassar Media Duta,- Pengisian jabatan Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar menuai permasalahan. 

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tidak menyetujui nama yang diusulkan Pemerintah Kota Makassar untuk mengisi jabatan Pj Sekda Makassar.

Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyampaikan, ia baru saja menerima surat dari Pemprov Sulsel yang menunjuk Irwan Adnan untuk melanjutkan posisinya sebagai Pj Sekda Makassar.

"Tadi saya terima ada surat dari (Pemprov) tidak sesuai dengan usulan kita," ujar Danny Pomanto di Balai Kota Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (20/1/2025).Adapun nama yang diusulkan untuk menjabat Pj Sekda adalah Asisten 1 Pemkot Makassar, Muhammad Yasir. 

Sementara itu, Pemprov Sulsel masih menginginkan Irwan Adnan untuk tetap menjabat sebagai sekda."Pak Yasir (nama yang diusulkan), yang diminta surat itu saya kira yang tetap (Irwan Adnan)," ungkapnya.

Danny mengatakan akan membalas surat dari Pemprov Sulsel sebagai bentuk penolakannya. Dalam surat tersebut, ia akan menjelaskan bahwa sosok Sekda harus memiliki performa yang baik.

"Saya akan balas, sampaikan bahwa yang diangkat jadi sekda tidak boleh yang melanggar aturan. Salah satunya performanya selama ini bagus," ujar Danny.Menurutnya, Muhammad Yasir adalah sosok yang tepat untuk mengisi kekosongan tersebut. 

Yasir merupakan salah satu pamong senior di Pemkot Makassar. Selama ini kinerjanya cukup baik, dan ia tidak memiliki catatan negatif terkait performanya selama bertugas di Pemkot Makassar.

"Yasir itu senior, cacatnya tidak ada, selama ini penilaian saya sangat bagus. Terserah provinsi, saya minta tolong jangan politis lah. Ini kita selesaikan tugas-tugas dengan baik," kata Danny Pomanto.

"Kan mestinya kita (Pemkot) yang usulkan, saya akan menulis surat sekarang (untuk Pemprov Sulsel)," tambahnya.

Diketahui, masa jabatan Irwan Adnan sebagai Pj Sekda telah berakhir pada 18 Januari lalu. Ia menjabat selama tiga bulan, terhitung mulai 18 Oktober 2024. 

Saat ini, posisi Sekda dijabat oleh Muhammad Yasir sebagai pelaksana harian (plh).

Danny berharap Yasir bisa diangkat sebagai Pj Sekda, hanya saja Pemprov Sulsel belum merestui.(*/Siti Aminah)

Pemprov Sulsel Tolak Usulan Pemkot Makassar, Irwan Adnan Tetap Jadi Pj Sekda

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
zoom-inPemprov Sulsel Tolak Usulan Pemkot Makassar, Irwan Adnan Tetap Jadi Pj Sekda
Tribun Timur




Kolase foto Staf Ahli Pemkot Makassar Irwan Adnan (kiri) dan Asisten I Pemkot Makassar Muhammad Yasir (kanan). Polemik pengisian jabatan Pj Sekda Makassar. Pemprov Sulsel menolak usulan Pemkot, menginginkan Irwan Adnan tetap menjabat.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -

Makassar Media Duta,- Pengisian jabatan Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar menuai permasalahan. 

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tidak menyetujui nama yang diusulkan Pemerintah Kota Makassar untuk mengisi jabatan Pj Sekda Makassar.

Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyampaikan, ia baru saja menerima surat dari Pemprov Sulsel yang menunjuk Irwan Adnan untuk melanjutkan posisinya sebagai Pj Sekda Makassar.

"Tadi saya terima ada surat dari (Pemprov) tidak sesuai dengan usulan kita," ujar Danny Pomanto di Balai Kota Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (20/1/2025).Adapun nama yang diusulkan untuk menjabat Pj Sekda adalah Asisten 1 Pemkot Makassar, Muhammad Yasir. 

Sementara itu, Pemprov Sulsel masih menginginkan Irwan Adnan untuk tetap menjabat sebagai sekda."Pak Yasir (nama yang diusulkan), yang diminta surat itu saya kira yang tetap (Irwan Adnan)," ungkapnya.

Danny mengatakan akan membalas surat dari Pemprov Sulsel sebagai bentuk penolakannya. Dalam surat tersebut, ia akan menjelaskan bahwa sosok Sekda harus memiliki performa yang baik.

"Saya akan balas, sampaikan bahwa yang diangkat jadi sekda tidak boleh yang melanggar aturan. Salah satunya performanya selama ini bagus," ujar Danny.Menurutnya, Muhammad Yasir adalah sosok yang tepat untuk mengisi kekosongan tersebut. 

Yasir merupakan salah satu pamong senior di Pemkot Makassar. Selama ini kinerjanya cukup baik, dan ia tidak memiliki catatan negatif terkait performanya selama bertugas di Pemkot Makassar.

"Yasir itu senior, cacatnya tidak ada, selama ini penilaian saya sangat bagus. Terserah provinsi, saya minta tolong jangan politis lah. Ini kita selesaikan tugas-tugas dengan baik," kata Danny Pomanto.

"Kan mestinya kita (Pemkot) yang usulkan, saya akan menulis surat sekarang (untuk Pemprov Sulsel)," tambahnya.

Diketahui, masa jabatan Irwan Adnan sebagai Pj Sekda telah berakhir pada 18 Januari lalu. Ia menjabat selama tiga bulan, terhitung mulai 18 Oktober 2024. 

Saat ini, posisi Sekda dijabat oleh Muhammad Yasir sebagai pelaksana harian (plh).

Danny berharap Yasir bisa diangkat sebagai Pj Sekda, hanya saja Pemprov Sulsel belum merestui.(*/Siti Aminah)

Posting Komentar untuk "Pemprov Sulsel Menolak Usulan Danny Pomanto, Irwan Adnan Tetap Menjabat "