Pelanggar Lalu Lintas Terima "Surat Cinta" via WhatsApp


Jakarta Media Duta, - Ditlantas Polda Metro Jaya akan menerapkan sistem Cakra Presisi dalam penegakan hukum lalu lintas mulai pekan depan. Dengan sistem ini, pelanggar lalu lintas akan mendapat notifikasi tilang melalui WhatsApp.

 Sistem Cakra Presisi akan terhubung dengan kamera pengawas atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) yang dipasang di beberapa wilayah. “Cakra Presisi ini yang sebelumnya manual, akan otomatis.

 Yang dulu dikerjakan oleh manusia, sekarang akan dikerjakan oleh alat (sistem),” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Polda Metro Jaya, Jumat (17/1/2025). 

Identifikasi Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Butuh Waktu 2 Minggu, Ini Alasannya Latif menjelaskan, penerapan Cakra Presisi dilatarbelakangi oleh belum maksimalnya E-TLE Statis dan E-TLE Mobile dalam penegakan hukum lalu lintas.

 Pelanggar yang tertangkap oleh E-TLE Statis atau E-TLE Mobile masih perlu disortir oleh anggota Ditlantas Polda Metro Jaya. “Karena itu, kemampuan anggota kami dalam menyortir jumlah pelanggaran yang ter-capture sangat terbatas,” ujar Latif.

 Latif juga mengatakan, dengan proses validasi manual, pengiriman surat tilang atau "surat cinta" ke rumah pelanggar tidak akan efektif. “Tentunya kami di sini dalam menggunakan konfirmasi, kami dibatasi oleh anggaran DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran),” ujar Latif. 

“Jadi, rata-rata kami dalam satu tahun dengan anggaran DIPA sekitar Rp 3 miliar sekian, kami hanya mampu mengirimkan (surat tilang) kepada sekitar 600.000 (pelanggar),” tambah dia. (*)


Posting Komentar untuk "Pelanggar Lalu Lintas Terima "Surat Cinta" via WhatsApp "