Paket Data PNS Dan Mahasiswa Ditanggung oleh Sri Mulyani Tiap Bulan

Paket data PNS dan Mahasiswa Ditanggung Sri Mulyani  (Instagram @smindrawati)Paket data PNS dan Mahasiswa Ditanggung Sri Mulyani (Instagram @smindrawati) 

Jakarta Media Duta, - Dalam rangka mendukung kelancaran tugas dan fungsi Pegawai Aparatur Sipil Negara (PNS), Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2024, menetapkan kebijakan terkait dengan biaya paket data dan komunikasi yang akan ditanggung oleh pemerintah. 

Biaya paket data dan komunikasi ini diberikan sebagai bentuk bantuan untuk pegawai yang sebagian besar kegiatannya membutuhkan akses internet untuk komunikasi secara daring.

Rincian Biaya Paket Data dan Komunikasi PNS

Pemberian biaya paket data dan komunikasi kepada PNS diatur berdasarkan jenjang jabatan serta tingkat kebutuhan yang terkait dengan pelaksanaan tugas mereka. Berikut adalah rincian biaya yang diatur dalam PMK Nomor 39 Tahun 2024:

1. Pejabat Setingkat Eselon I dan II atau yang setara

Untuk pejabat eselon I dan II, yang memiliki tanggung jawab dan tugas yang lebih besar, diberikan biaya paket data dan komunikasi sebesar Rp400.000 per bulan.

2. Pejabat Setingkat Eselon III dan yang setara ke bawah

Untuk pejabat eselon III dan setingkat yang lebih rendah, diberikan biaya paket data dan komunikasi sebesar Rp200.000 per bulan.

Selain itu, bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring (online) dan masyarakat yang terlibat dalam kegiatan daring insidentil, pemerintah juga memberikan bantuan biaya paket data yang sesuai dengan kebutuhan mereka, dengan batasan tertinggi sebesar Rp150.000 per orang per bulan.

Pemberian bantuan biaya paket data dan komunikasi ini dilaksanakan dengan mempertimbangkan beberapa faktor.Salah satunya adalah intensitas penggunaan media daring dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai.

PNS yang banyak berinteraksi dengan pihak lain atau terlibat dalam rapat, pelatihan, atau tugas lainnya yang memerlukan komunikasi online, lebih diutamakan untuk menerima bantuan ini.

Selain itu, kebijakan ini juga berpegang pada prinsip tata kelola yang baik dan akuntabilitas, yang memastikan bahwa penggunaan dana ini tepat sasaran dan efisien.

Pemerintah mengutamakan transparansi dalam pengelolaan anggaran untuk paket data dan komunikasi ini.***

Posting Komentar untuk "Paket Data PNS Dan Mahasiswa Ditanggung oleh Sri Mulyani Tiap Bulan"