Jakarta Media Duta,- Dedi Mulyadi Tegaskan Pajak Kendaraan Bermotor 100 Persen untuk Jalan, Tak Bayar Pajak Dilarang Lewat, 22 Januari 2025, 09:21 WIB.
Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, menyatakan komitmen bahwa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di provinsi tersebut akan digunakan sepenuhnya untuk pembangunan dan perbaikan jalan.
Hari ini harus diumumkan agar seluruh rakyat Jawa Barat tahu bahwa ada dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor, yakni 40 persen untuk provinsi dan 60 persen untuk kabupaten," ujar Dedi dalam pertemuan dengan sejumlah pejabat Pemprov Jabar di Lembur Pakuan,Subang, Jawa Barat, Selasa (21/1/2025) dan disiarkan melalui akun YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel.
Mengutip pernyataan Dedi Mulyadi, melalui sambungan telepon, Rabu (22/1/2025). Alasan Dedi Mulyadi Minta Kepsek Se-Jabar Tak Tahan Ijazah Siswa.
Menunggak Fokus pada Infrastruktur Jalan Dedi menegaskan bahwa 100 persen pajak kendaraan bermotor di tingkat provinsi harus dialokasikan untuk pembangunan jalan.
Menyusuri Lorong Gelap ”Kampung "Orang bayar pajak kendaraan bermotor ingin mendapat layanan jalan yang baik. Jangan sampai rakyat bayar pajak setiap tahun, tetapi jalannya tetap rusak," tegasnya. I
Ia juga meminta komitmen dari pemerintah kabupaten dan kota untuk mengalokasikan dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor sepenuhnya untuk jalan.
Semua Kementerian Tak Perlu Takut Lawan Oligarki "Nanti jalan provinsi, jalan kabupaten, dan jalan desa harus terkoneksi.
Jika ini terlaksana, kebutuhan jalan di Jawa Barat bisa selesai dalam waktu satu tahun," tambah Dedi.(*)
Posting Komentar untuk "Pajak Kendaraan Bermotor 100 persen Untuk Perbaikan Jalan"