Jogja Media Duta, - Mobil Innova berpelat dinas melaju ugal-ugalan hingga menabrak pejalan kaki dan berakhir adu banteng di Palmerah, Jakarta Barat, Senin (20/1) dini hari.
Terungkap pengemudi mobil tersebut, pria inisial MSK (24), adalah anak dari pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Pertahanan (Kemhan).
"MSK adalah anak dari PNS Kemhan," kata Karo Infohan Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas saat dihubungi wartawan Selasa (21/1/2025).
Frega juga membenarkan mobil dengan nomor registrasi 6504-00 tersebut milik Kemhan. Frega mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
"Kendaraan dinas Kemhan Noreg 6504-00, kendaraan tersebut benar milik anggota PNS Kemhan," ujarnya.
Kemhan juga memberikan pendampingan kepada korban luka buntut insiden tersebut. Dia menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada PNS Kemhan jika nantinya ditemukan pelanggaran.
"Bagian pengamanan Kemhan juga telah melakukan penyelidikan internal berkoordinasi dengan pihak terkait, dan akan memberikan sanksi tegas bila ditemukan pelanggaran oleh anggota Kemhan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Kemhan tidak akan memperpanjang masa berlaku pelat dinas yang digunakan. Hal tersebut menjadi komitmen Kemhan menjaga integritas.
"Ke depan, bagian Pengamanan Kemhan akan mengambil langkah untuk tidak memperpanjang masa berlaku pelat dinas tersebut sebagai bentuk komitmen Kemhan menjaga integritas dan kepercayaan publik.
"MSK adalah anak dari PNS Kemhan," kata Karo Infohan Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas saat dihubungi wartawan Selasa (21/1/2025).
Frega juga membenarkan mobil dengan nomor registrasi 6504-00 tersebut milik Kemhan. Frega mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
"Kendaraan dinas Kemhan Noreg 6504-00, kendaraan tersebut benar milik anggota PNS Kemhan," ujarnya.
Kemhan juga memberikan pendampingan kepada korban luka buntut insiden tersebut. Dia menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada PNS Kemhan jika nantinya ditemukan pelanggaran.
"Bagian pengamanan Kemhan juga telah melakukan penyelidikan internal berkoordinasi dengan pihak terkait, dan akan memberikan sanksi tegas bila ditemukan pelanggaran oleh anggota Kemhan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Kemhan tidak akan memperpanjang masa berlaku pelat dinas yang digunakan. Hal tersebut menjadi komitmen Kemhan menjaga integritas.
"Ke depan, bagian Pengamanan Kemhan akan mengambil langkah untuk tidak memperpanjang masa berlaku pelat dinas tersebut sebagai bentuk komitmen Kemhan menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Serta meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian permasalahan ini kepada pihak yang berwenang," jelasnya.(*)
Posting Komentar untuk "Nyopir Mobil Pelat Dinas Tabrak Lari Berujung Dimassa"