Banda Aceh – Pemkab Simeulue, Aceh, memindahkan mantan kepala Dinas PU setempat, Ali Muhayatsyah, menjadi staf kantor camat. Ali disebut-sebut terlalu banyak usil sehingga membuat tidak nyaman para elit di sana.
Kepada KabarAktual.id yang menghubunginya via sambungan telepon, Rabu (8/1/2025) malam, Ali Muhayatsyah, mengaku baru saja menerima informasi terkait mutasi dirinya. “Tadi jam 10 saya dipanggil oleh Kabag Ortala, lalu diserahkan SK mutasi menjadi staf di Kantor Camat Alafan,” ujarnya.
Mantan pejabat eselon II ini menjelaskan, sebelum ditempatkan menjadi staf di Bagian Ortala Setdakab, ia pernah menjabat kepala Dinas PU sekitar dua tahun lalu semasa kepemimpinan Pj Bupati Ahmadliyah. Tidak berapa lama, hanya sekitar enam bulan, kata dia, kemudian ia mengundurkan diri.
Ali mengatakan, sikap yang diambil itu pasti dipandang tidak lumrah karena biasanya orang justeru mati-matian berusaha mendapatkan jabatan. Apalagi untuk “posisi basah” seperti kepala Dinas PU, kata dia.
Ali mengaku ingin bekerja dengan tidak melanggar prosedur, makanya ketika menyaksikan gejala kurang kondusif dalam bertugas, ia lebih memilih mengundurkan diri.
“Coba bayangkan, setiap bulan ada empat surat panggilan permintaan keterangan. Apa gak pusing,” ujarnya sambil tertawa.
Ia juga mengaku pernah digoda dengan ujian materi saat menduduki jabatan empuk tersebut. .
“Pernah orang antar duit Rp 500 juta, tapi saya tolak. Saya tidak mau melakukan sesuatu yang menyalahi prosedur,” tegas Ali.
Makanya, menurut Ali, ia merasa tidak masalah dimutasi menjadi staf di kantor kecamatan. “Sebagai Kadis saja saya mengundurkan diri. Sepanjang masih di Simeulue, tidak apa-apa, kecuali dipindahkan ke Calang itu baru masalah,” ujarnya.
Penjabat Bupati Simeulue Teuku Reza Fahlevi yang dikonfirmasi mengatakan, mutasi adalah kebijakan pimpinan.
Dalam melaksanakan setiap kebijakan, kata dia, seorang pimpinan punya petimbangan yang matang.
Menurut Pj bupati, penempatan staf dilakukan sesuai kebutuhan organisasi. “Adalah kewenangan pimpinan untuk melakukan distribusi ASN.
Kalau seorang ASN dinilai layak di sebuah tempat, maka akan ditempat di lokasi tersebut,” ujar Fahlevi melalui sambungan telepon, Rabu (8/1/2025) malam.[]
Posting Komentar untuk "Mantan Kadis PU Di Mutasi Ke Stap Kantor Camat"