Kepala BKN Minta ke Pemda Pro Aktif pada Seleksi PPPK Tahap II

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh meminta pemerintah daerah untuk terlibat dalam penyelesaian penataan tenaga honorer (menpan.go.id)Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh meminta pemerintah daerah untuk terlibat dalam penyelesaian penataan tenaga honorer (menpan.)

Jakarta Media Duta,-  Pendaftaran seleksi PPPK 2024 Tahap II kembali diperpanjang hingga 15 Januari 2025.

Kebijakan memperpanjang masa pendaftaran ini diakui pemerintah untuk memperluas kesempatan tenaga non ASN atau honorer untuk mengikuti seleksi

Selain itu, dengan diperpanjang pendaftaran PPPK 2025 tahap II bisa menjadi solusi dalam upaya percepatan penyelesaian tenaga honorer.

Apalagi pemerintah saat ini tengah berupaya untuk secepatnya menyelesaikan penataan tenaga honorer.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh yang baru saja dilantik langsung bergerak cepat merespon persoalan itu.

Pasca penetapannya sebagai Kepala BKN, Zudan segera meminta kepala daerah dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk berkomitmen dalam menyelesaikan penataan tenaga honorer yang sudah ada di database.

Menurut Zudan, dengan diperpanjang masa pendaftraan seleksi PPPK pada tahap kedua ini, menjadi peluang untuk kepala daerah mendorong honorer agar ikut seleksi.

“Kepala daerah perlu mengumumkan secara luas agar non-ASN bisa mendaftar sesuai jadwal,” ungkapnya.

Hal itu ditambahkan Zudan sesuai dengan arahan MenPANRB yang masih membuka kesempatan secara luas bagi honorer untuk bisa mengikuti seleksi PPPK 2024 Tahap II.

Menurutnya langkah untuk percepatan penataan tenaga honorer ini merupakan kesepakatan bersama antara pemerintah dengan Komisi II DPR.

MenPANRB Rini Widyantini menegaskan komitmen penyelesaian tenaga honorer harus terus dimaksimalkan dengan sebaik-baiknya.

Pemerintah bersama DPR RI sudah berkomitmen menyelesaikan penataan tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN. Seleksi PPPK tahap II ini harus dimaksimalkan sebaik mungkin," ucap Rini.

Diketahui, Berdasarkan data BKN, tercatat kurang lebih 1,7 juta tenaga non-ASN atau honorer yang harus dilakukan penataan.

Dari jumlah itu, sekitar 1,3 juta tenaga non-ASN diproyeksikan terserap menjadi pegawai PPPK dari hasil seleksi tahap I.

Namun menurut Rini, saat ini sekitar 400 ribu tenaga non-ASN yang masih tersisa diharapkan mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK Tahap II.

“Saya meminta kepada seluruh kepala daerah untuk memetakan dan mengonfirmasi data 443.712 tenaga non-ASN sebagai dasar untuk pendaftaran dan seleksi tenaga Non-ASN pada seleksi tahap II,” ujar Rini.

Menurut MenPANRB, untuk mensukseskan proses penyelesaian penataan tenaga non ASN perlu keterlibatan semua pihak.

Untuk itu, Ia mengajak semua pihak terutama pemerintah daerah dan tenaga honorer untuk bisa berkomitmen menyelesaiakan penataan melalui seleksi PPPK 2024 tahap II secara bersama-sama.***

Posting Komentar untuk "Kepala BKN Minta ke Pemda Pro Aktif pada Seleksi PPPK Tahap II"