Gambar Ilustrasi
Betul, tim penyidik Pidsus dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Bpk. Haryono, S.H.,M.H. kemarin hari Senin tanggal 20 Januari 2025 telah melaksanakan ekspose dengan Inspektorat Kota Bekasi,"tulis Kasintel Ryan Anugerah. Selasa (22/1/2025).
Dalam ekspose terdapat kesimpulan adanya indikasi pengarahan penunjukan penyedia sejak awal, dan berdasarkan hasil audit ditemukan adanya kelebihan bayar yang dapat mengarah ke kerugian keuangan negara.
Nanti nya tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bekasi akan meminta Inspektorat Kota Bekasi untuk melakukan penghitungan kerugian keuangan negara.
Namun karena obyek penyelidikan ini juga masuk dalam temuan BPK, maka sebelum melakukan penghitungan kerugian keuangan negara Inspektorat Kota Bekasi terlebih dahulu akan meminta persetujuan kepada BPK agar tidak terjadi double penghitungan, "tuturnya.
Di samping itu, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi juga mengetahui dugaan hal tersebut sudah dilaporkan di Kejaksaan Agung RI.
Hal tersebut diucapkan Kepala Seksi Tindak Pidana Khsusus Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Haryono.(*)
Posting Komentar untuk "Kejari Temukan Indikasi Pengarahan Penunjukan Pemenang Proyek"