Kejari Bangka Tahan Camat Sungailiat Terkait Pungli Pengurusan Surat Tanah

Bangka Media Duta, - Penyidik Tipikor Kejaksaan Negeri Bangka telah melakukan penahanan terhadap As, Camat Sungailiat yang menjadi tersangka kasus dugaan pungli pengurusan surat tanah.
 Viral Kepala Kejaksaan Agung  ST. Burhanuddin  miliki empat istri,  satu diantaranya Kepala  Kejaksaan Tinggi sebagaimana video tersebut diatas.

Terkait kasus yang menjerat Camat Sungailiat itu, Penjabat Bupati Bangka, Isnaini menyatakan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kejaksaan.

“Tentunya saya sangat menghormati proses hukum yang sedang dijalankan di Kejaksaan Negeri. Dan saya sangat mendukung penegakan hukum tersebut,” katanya di Sungailiat, Jumat (24/01/2025).

Isnaini berharap dengan proses hukum kasus ini dapat menjadi contoh bagi pejabat lain di Kabaupaten Bangka untuk tidak bermain-main terhadap penggunaan anggaran maupun segala bentuk korupsi, penyuapan ataupun gratifikasi. (Romlan)

Posting Komentar untuk "Kejari Bangka Tahan Camat Sungailiat Terkait Pungli Pengurusan Surat Tanah"