Indira-Ilham Minta MK Batalkan Pemenang Pilwali Makassar

  Kapolres

Kuasa Hukum INIMI Donal Fariz dalam Sidang Perselisihan Tentang Hasil Pemilu (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (10/1/2025). 

Makassar Media Duta,-  Indira Yusuf Ismail - Ilham Ari Fauzi (INIMI) menuntut adanya pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Makassar

Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum INIMI dalam Sidang Perselisihan Tentang Hasil Pemilu (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (10/1/2025). 

Koordinator Tim Kuasa Hukum INIMI, Donal Fariz dalam sidang tersebut menyampaikan agar MK mengabulkan seluruh permohonan pemohon.

Permohonan yang dimaksud antara lain, membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar Nomor 2080 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Makassar tertanggal 6 Desember 2024.

Kedua, menyatakan dan menetapkan perolehan suara hasil pemilihan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota nihil untuk seluruh paslon, mulai dari Paslon 01 hingga Paslon 04.

Untuk itu, MK diharapkan memberikan perintah kepada KPU Kota Makassar untuk melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Makassar Tahun 2024.

"PSU dilakukan di seluruh TPS yang ada di kelurahan dan kecamatan di Kota Makassar," tegasnya. 

Tidak hanya itu, dalam PSU tersebut diminta agar KPU merekrut ulang ketua dan anggota KPPS, termasuk ketua dan anggota PPK se-Makassar. 

"MK juga diharapkan memerintahkan KPU RI dan KPU Provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan KPU Kota Makassar dalam rangka pelaksanaan amar putusan ini," tuturnya. 

Begitu juga dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum RI dan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan Bawaslu Kota Makassar dalam rangka pelaksanaan amar putusan ini.

 Aparat kepolisian juga diperintahkan untuk melakukan pengamanan proses PSU Wali Kota Makassar sesuai dengan kewenangannya.

"Terakhir, memerintah Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar untuk melaksanakan putusan ini," tutupnya. 

Poin-poin petitum tersebut disampaikan Kuasa Hukum INIMI setelah memaparkan temuan dugaan kecurangan pada Pilwali Makassar

Donal Fariz memaparkan, termohon (KPU Makassar) beserta jajarannya secara sistematis menyulitkan pemilih.

KPU dinilai menguntungkan paaslon tertentu dengan menentukan TPS yang berjauhan dari alamat pemilih. 

Selain itu, termohon jugaenempatkan pemilih dalam satu kediaman atau satu Keluarga pada TPS yang berbeda.

 Termohon beserta jajarannya juga diduga secara sistematis membatasi partisipasi pemilih dengan menahan atau tidak melakukan distribusi sebagian formulir C.6 kepada pemilih.

"Hal tersebut sebagaimana keterangan dalam BUKTI P-9, P-11, P-13 P-14, P-15, P-16, P-17, P-18, P-19," paparnya. 

Lanjut Donal Fariz, dalam batas penalaran yang wajar, termohon beserta jajarannya diduga telah melakukan penyaringan (screening) penyebaran Formulir C.6.

Itu dilakukan agar tidak didistribusikan secara meluas khususnya kepada para pemilih potensial pasangan calon Pemohon.

Selain itu turunnya angka partisipasi pemilih ini menjadi peluang melakukan kecurangan pemilu.

Modus dengan dugaan 'pemilih siluman' yang terlacak dengan tanda tangan palsu dalam Daftar Hadir Pemilih Tetap (DHPT) di TPS.

Ini bermuara pada hasil pemilihan yang tidak legitimate dan bertentangan dengan asas kepastian hukum.

Hasil Pilwali Makassar per Kecamatan

Kecamatan Mariso

1. Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika: 13.768

2. Andi Seto-Rezki Mulfiati: 5.348

3. Indira Yusuf-Ilham Ari: 4.783

4. Muhammad Amri-Abd. Rahman: 467

Kecamatan Mamajang

1. Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika: 12.916

2. Andi Seto-Rezki Mulfiati: 6.0223. Indira Yusuf-Ilham Ari: 4.144

4. Muhammad Amri-Abd. Rahman: 546

Kecamatan Makassar

1. Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika: 16.632

2. Andi Seto-Rezki Mulfiati: 9.875

3. Indira Yusuf-Ilham Ari: 6.145

4. Muhammad Amri-Abd. Rahman: 952

Kecamatan Ujung Pandang

1. Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika: 4.339

2. Andi Seto-Rezki Mulfiati: 3.793

3. Indira Yusuf-Ilham Ari: 2.011

4. Muhammad Amri-Abd. Rahman: 208

Kecamatan Wajo

1. Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika: 4.836

2. Andi Seto-Rezki Mulfiati: 4.186

3. Indira Yusuf-Ilham Ari: 2.0704. Muhammad Amri-Abd. Rahman: 229

Kecamatan Bontoala

1. Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika: 12.704

2. Andi Seto-Rezki Mulfiati: 5.507

3. Indira Yusuf-Ilham Ari: 3.227

4. Muhammad Amri-Abd. Rahman: 448

Kecamatan Tallo

1. Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika: 32.4302. Andi Seto-Rezki Mulfiati: 15.813

3. Indira Yusuf-Ilham Ari: 8.883

4. Muhammad Amri-Abd. Rahman: 1.187

Kecamatan Ujung Tanah

1. Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika: 8.334

2. Andi Seto-Rezki Mulfiati: 3.716

3. Indira Yusuf-Ilham Ari: 3.215

4. Muhammad Amri-Abd. Rahman: 217

Kecamatan Panakkukang

1. Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika: 31.890

2. Andi Seto-Rezki Mulfiati: 16.328

3. Indira Yusuf-Ilham Ari: 5.659

4. Muhammad Amri-Abd. Rahman: 1.783

Kecamatan Tamalate

1. Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika: 38.650

2. Andi Seto-Rezki Mulfiati: 20.6263. Indira Yusuf-Ilham Ari: 11.524

4. Muhammad Amri-Abd. Rahman: 1.585

Kecamatan Biringkanaya

1. Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika: 45.337

2. Andi Seto-Rezki Mulfiati: 25.004

3. Indira Yusuf-Ilham Ari: 8.493

4. Muhammad Amri-Abd. Rahman: 4.452

Kecamatan Manggala

1. Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika: 36.228

2. Andi Seto-Rezki Mulfiati: 15.174

3. Indira Yusuf-Ilham Ari: 6.787

4. Muhammad Amri-Abd. Rahman: 3.830

Kecamatan Rappocini

1. Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika: 35.653

2. Andi Seto-Rezki Mulfiati: 15.892

3. Indira Yusuf-Ilham Ari: 8.5794. Muhammad Amri-Abd. Rahman: 2.557

Kecamatan Tamalanrea

1. Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika: 22.060

2. Andi Seto-Rezki Mulfiati: 13.284

3. Indira Yusuf-Ilham Ari: 4.420 

4. Muhammad Amri-Abd. Rahman: 1.681

Kecamatan Sangkarrang

1. Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika: 3.335

2. Andi Seto-Rezki Mulfiati: 1.796

3. Indira Yusuf-Ilham Ari: 1.465

4. Muhammad Amri-Abd. Rahman: 105.(*/Siti Aminah)

Makassar, Pecah Bintang Setelah Tugas di Kota Daeng

Sengketa Pilkada

Indira-Ilham Minta MK Batalkan Pemenang Pilwali Makassar

, Tuntut PSU Seluruh TPS

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
zoom-inIndira-Ilham Minta MK Batalkan Pemenang Pilwali Makassar, Tuntut PSU Seluruh TPS
ist







Kuasa Hukum INIMI Donal Fariz dalam Sidang Perselisihan Tentang Hasil Pemilu (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (10/1/2025). 

Makassar Media Duta,-  Indira Yusuf Ismail - Ilham Ari Fauzi (INIMI) menuntut adanya pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Makassar

Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum INIMI dalam Sidang Perselisihan Tentang Hasil Pemilu (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (10/1/2025). 

Koordinator Tim Kuasa Hukum INIMI, Donal Fariz dalam sidang tersebut menyampaikan agar MK mengabulkan seluruh permohonan pemohon.

Permohonan yang dimaksud antara lain, membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar Nomor 2080 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Makassar tertanggal 6 Desember 2024.

Kedua, menyatakan dan menetapkan perolehan suara hasil pemilihan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota nihil untuk seluruh paslon, mulai dari Paslon 01 hingga Paslon 04.

Untuk itu, MK diharapkan memberikan perintah kepada KPU Kota Makassar untuk melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Makassar Tahun 2024.

"PSU dilakukan di seluruh TPS yang ada di kelurahan dan kecamatan di Kota Makassar," tegasnya. 

Tidak hanya itu, dalam PSU tersebut diminta agar KPU merekrut ulang ketua dan anggota KPPS, termasuk ketua dan anggota PPK se-Makassar. 

"MK juga diharapkan memerintahkan KPU RI dan KPU Provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan KPU Kota Makassar dalam rangka pelaksanaan amar putusan ini," tuturnya. 

Begitu juga dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum RI dan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan Bawaslu Kota Makassar dalam rangka pelaksanaan amar putusan ini.

 Aparat kepolisian juga diperintahkan untuk melakukan pengamanan proses PSU Wali Kota Makassar sesuai dengan kewenangannya.

"Terakhir, memerintah Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar untuk melaksanakan putusan ini," tutupnya. 

Poin-poin petitum tersebut disampaikan Kuasa Hukum INIMI setelah memaparkan temuan dugaan kecurangan pada Pilwali Makassar

Donal Fariz memaparkan, termohon (KPU Makassar) beserta jajarannya secara sistematis menyulitkan pemilih.

KPU dinilai menguntungkan paaslon tertentu dengan menentukan TPS yang berjauhan dari alamat pemilih. 

Selain itu, termohon jugaenempatkan pemilih dalam satu kediaman atau satu Keluarga pada TPS yang berbeda.

 Termohon beserta jajarannya juga diduga secara sistematis membatasi partisipasi pemilih dengan menahan atau tidak melakukan distribusi sebagian formulir C.6 kepada pemilih.

"Hal tersebut sebagaimana keterangan dalam BUKTI P-9, P-11, P-13 P-14, P-15, P-16, P-17, P-18, P-19," paparnya. 

Lanjut Donal Fariz, dalam batas penalaran yang wajar, termohon beserta jajarannya diduga telah melakukan penyaringan (screening) penyebaran Formulir C.6.

Itu dilakukan agar tidak didistribusikan secara meluas khususnya kepada para pemilih potensial pasangan calon Pemohon.

Selain itu turunnya angka partisipasi pemilih ini menjadi peluang melakukan kecurangan pemilu.

Modus dengan dugaan 'pemilih siluman' yang terlacak dengan tanda tangan palsu dalam Daftar Hadir Pemilih Tetap (DHPT) di TPS.

Ini bermuara pada hasil pemilihan yang tidak legitimate dan bertentangan dengan asas kepastian hukum.

Hasil Pilwali Makassar per Kecamatan

Kecamatan Mariso

1. Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika: 13.768

2. Andi Seto-Rezki Mulfiati: 5.348

3. Indira Yusuf-Ilham Ari: 4.783

4. Muhammad Amri-Abd. Rahman: 467

Kecamatan Mamajang

1. Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika: 12.916

2. Andi Seto-Rezki Mulfiati: 6.0223. Indira Yusuf-Ilham Ari: 4.144

4. Muhammad Amri-Abd. Rahman: 546

Kecamatan Makassar

1. Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika: 16.632

2. Andi Seto-Rezki Mulfiati: 9.875

3. Indira Yusuf-Ilham Ari: 6.145

4. Muhammad Amri-Abd. Rahman: 952

Kecamatan Ujung Pandang

1. Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika: 4.339

2. Andi Seto-Rezki Mulfiati: 3.793

3. Indira Yusuf-Ilham Ari: 2.011

4. Muhammad Amri-Abd. Rahman: 208

Kecamatan Wajo

1. Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika: 4.836

2. Andi Seto-Rezki Mulfiati: 4.186

3. Indira Yusuf-Ilham Ari: 2.0704. Muhammad Amri-Abd. Rahman: 229

Kecamatan Bontoala

1. Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika: 12.704

2. Andi Seto-Rezki Mulfiati: 5.507

3. Indira Yusuf-Ilham Ari: 3.227

4. Muhammad Amri-Abd. Rahman: 448

Kecamatan Tallo

1. Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika: 32.4302. Andi Seto-Rezki Mulfiati: 15.813

3. Indira Yusuf-Ilham Ari: 8.883

4. Muhammad Amri-Abd. Rahman: 1.187

Kecamatan Ujung Tanah

1. Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika: 8.334

2. Andi Seto-Rezki Mulfiati: 3.716

3. Indira Yusuf-Ilham Ari: 3.215

4. Muhammad Amri-Abd. Rahman: 217

Kecamatan Panakkukang

1. Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika: 31.890

2. Andi Seto-Rezki Mulfiati: 16.328

3. Indira Yusuf-Ilham Ari: 5.659

4. Muhammad Amri-Abd. Rahman: 1.783

Kecamatan Tamalate

1. Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika: 38.650

2. Andi Seto-Rezki Mulfiati: 20.6263. Indira Yusuf-Ilham Ari: 11.524

4. Muhammad Amri-Abd. Rahman: 1.585

Kecamatan Biringkanaya

1. Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika: 45.337

2. Andi Seto-Rezki Mulfiati: 25.004

3. Indira Yusuf-Ilham Ari: 8.493

4. Muhammad Amri-Abd. Rahman: 4.452

Kecamatan Manggala

1. Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika: 36.228

2. Andi Seto-Rezki Mulfiati: 15.174

3. Indira Yusuf-Ilham Ari: 6.787

4. Muhammad Amri-Abd. Rahman: 3.830

Kecamatan Rappocini

1. Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika: 35.653

2. Andi Seto-Rezki Mulfiati: 15.892

3. Indira Yusuf-Ilham Ari: 8.5794. Muhammad Amri-Abd. Rahman: 2.557

Kecamatan Tamalanrea

1. Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika: 22.060

2. Andi Seto-Rezki Mulfiati: 13.284

3. Indira Yusuf-Ilham Ari: 4.420 

4. Muhammad Amri-Abd. Rahman: 1.681

Kecamatan Sangkarrang

1. Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika: 3.335

2. Andi Seto-Rezki Mulfiati: 1.796

3. Indira Yusuf-Ilham Ari: 1.465

4. Muhammad Amri-Abd. Rahman: 105.(*/Siti Aminah)

Posting Komentar untuk "Indira-Ilham Minta MK Batalkan Pemenang Pilwali Makassar"