Jakarta Media Duta, -- Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean, kembali menyemprot mantan Presiden Jokowi yang menanggapi pencabutan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di kawasan laut Tangerang.
Dikatakan Ferdinand, komentar Jokowi tersebut tidak pantas dilontarkan oleh seorang mantan kepala negara.
Ferdinand mengkritik fokus Jokowi yang tampaknya lebih melihat legalitas proses penerbitan sertifikat tersebut.
"Bukan masalah cacatnya yang mau kita lihat, tapi ini terkait pernyataan Jokowi yang cenderung melihat prosesnya," sebutnya.
Jokowi sebelumnya menyebut pentingnya memastikan prosedur legal sudah dilalui, mulai dari tingkat kelurahan hingga kementerian.
"Menyampaikan seolah-olah porses itu sudah dilalui dari bawah sampai ke atas," lanjut Ferdinand.
Namun, Ferdinand berpendapat bahwa pernyataan tersebut justru terkesan membela pihak-pihak yang menerbitkan sertifikat tersebut.
"Artinya itu sertifikat legal. Komentar ini sangat ingin bertujuan mendegradasi perintah Prabowo. Pertanyaan saya, ada apa dengan Jokowi," Ferdinand menuturkan.
"Mengapa dia terkesan membela meskipun sebetulnya narasinya formil, tapi tersirat di sana ada tujuan untuk membela sertifikat tersebut," tambahnya.
Lebih lanjut, Ferdinand menyebut adanya kemungkinan keterkaitan antara Jokowi dan pengusaha Aguan, yang diduga memiliki hubungan dengan lahan yang bermasalah tersebut.
"Mungkin kah Jokowi takut Aguan buka mulut terkait dengan lahan tersebut? Ada apa keterkaitan Jokowi dengan Aguan dalam banyak hal?," tukasnya.
Ferdinand bahkan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan mengusut tuntas persoalan ini."Mungkin harusnya KPK turunlah menyelidiki semua ini," tandasnya.
Ia menantang pihak-pihak terkait, termasuk Aguan, untuk berbicara secara terbuka tentang tujuan penggunaan lahan tersebut dan siapa saja yang terlibat di baliknya.
"Saya berharap Aguan buka mulut lah, mumpung ini sudah dicabut oleh pemerintah. Itu sebetulnya buat apa lahan itu, dan siapa di belakangnya, apakah Jokowi ada di sana? Yah bicara saja lah," kuncinya.
Sebelumnya, Jokowi angkat bicara terkait polemik pagar laut di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, yang belakangan ramai diperbincangkan.
Jokowi menekankan pentingnya memastikan seluruh proses legal yang terkait dengan kepemilikan lahan tersebut.
"Yang paling penting itu proses legalnya. Proses legalnya dilalui atau tidak, betul atau nggak betul. Itu kan proses dari kelurahan, ke kecamatan, kantor BPN Kabupaten," ujar Jokowi.
Ia menjelaskan bahwa proses penerbitan sertifikat tanah, seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), harus melalui tahapan tertentu
"Kalau untuk SHMnya, SHGBnya, juga di Kementerian dicek aja apakah proses atau prosedur legalnya semuanya dilalui dengan baik atau tidak," tukasnya.
Jokowi juga mengungkapkan bahwa persoalan serupa tidak hanya terjadi di Tangerang, tetapi juga di Bekasi, Jawa Timur, dan sejumlah daerah lain.
"Dan itu juga tidak hanya di Tangerang, di Bekasi, juga ada di Jawa Timur, dan di tempat lain," terangnya.
Jokowi bilang, ini menjadi alasan penting untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi secara menyeluruh.
"Saya kira yang paling penting itu cek, investigasi. Itu ya," tandasnya. (Muhsin/Fajar)
Posting Komentar untuk "Ferdinand: Takut Aguan Buka Mulut Soal Sertifikat Laut?"