Daftar enam hakim tangani sengketa di MK. Sebanyak 11 daerah asal Sulsel mengajukan gugatan ke MK.
Jakarta Media Duta,+-Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan enam hakim yang akan mengawal sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulsel. Ada 11 daerah dari Sulsel mengajukan gugatan ke MK.
Yaitu Pilgub Sulsel, Palopo, Jeneponto, Pinrang, Makassar, Parepare, Bulukumba, Pangkep, Takalar, Toraja Utara, Selayar.
Khusus sengket Pilgub Sulsel, Palopo, Jeneponto, dan Pinrang ditangani hakim dari Panel 2.Hakim panel dua yaitu Prof Dr Saldi Isra, S.H (Ketua), Dr Ridwan Mansyur, S.H., M.H (anggota), dan Dr H Arsul Sani, S.H, M.Si, Pr.M (anggota).
Sementara Makassar, Parepare, Bulukumba, Pangkep, Takalar, Toraja Utara, Selayar masuk panel tiga.
Tiga hakim yang menangani panel tiga yaitu Prof Dr Arief Hidayat (ketua), Prof Dr Anwar Usman, dan Prof Dr Enny Nurbaningsih.
Sesuai jadwal sidang Pilgub Sulsel akan digelar pada 9 Januari 2025.
Sementara 10 daerah lainnya asal Sulsel jadwal sidangnya akan digelar Jumat, 10 Januari 2025.
Kuasa Hukum
Para pasangan calon telah menunjuk kuasa hukum yang akan mendampinginya majud di MK.Hanya Pilkada Selayar menggunakan satu kuasa hukum yaitu Abdul Aziz.
Pasangan Ady Ansar-M Suwadi mengajukan gugatan ke MK.Pasangan calon lainnya ada yang memakai empat kuasa hukum.
Paslon Danny Pomanto - Azhar Arsyad meminta MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel untuk melaksanakan PSU di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) pada 24 kabupaten/kota di Sulsel.
Kedua, Danny-Azhar meminta agar Paslon Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi didiskualifikasi.
Menyatakan diskualifikasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor Urut 02 atas nama Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi," demikian bunyi petitum yang diajukan Danny-Azhar.
Dalam BRPK MK, Danny-Azhar disokong oleh lima kuasa hukum.
Di antaranya, Rasamala Aritonang, Reyhan Rezki Nata, Adhisti Aprilia Maas, dan Amnasmen.
Terpisah, KPU Sulsel sendiri memastikan kesiapan mereka menghadapi gugatan sengketa Pilkada Serentak 2024.
Anggota KPU Sulsel, Upi Hastati, menyampaikan bahwa pihaknya akan menyiapkan tim hukum khusus untuk menangani proses persidangan di MK.
Selain itu, KPU kabupaten/kota juga diperintahkan untuk mempersiapkan advokat guna memperkuat pendampingan hukum.
"Sebagai antisipasi, semua kabupaten/kota akan siapkan tim hukum,” ujar Upi Hastati.
KPU Sulsel juga memperkuat koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua data dan dokumen yang berpotensi menjadi objek sengketa telah tersedia secara lengkap dan akurat.
“Kami sudah menggelar rapat koordinasi bersama Bawaslu untuk memastikan semua data dan dokumen lengkap,” tambah Upi.
Berikut rincian 11 paslon Pilkada di Sulsel yang diregistrasi gugatannya di MK.
1. Pilkada Toraja Utara
Pemohon: Yohanis Bassang-Marthen Rante Tondok
Tanggal Permohonan: Kamis, 5 Desember 2024
Nomor Registrasi: 35/PHPU.BUP-XXIII/2025
Kuasa Hukum: Anwar, Damang, Mohd Hazrul Bin Sirajuddin2. Pilkada Bulukumba
Pemohon: Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto
Tanggal Permohonan: Kamis, 5 Desember 2024
Nomor Registrasi: 35/PHPU.BUP-XXIII/2025
Kuasa Hukum: Kurniadi Nur, Muhammad Amin
3. Pilkada Takalar
Pemohon: Syamsari-M Natsir Ibrahim Se
Tanggal Permohonan: Jumat, 6 Desember 2024 Nomor Registrasi: 79/PHPU.BUP-XXIII/2025
Kuasa Hukum: Ahmad Hafiz, Ratno Timur, La Ali Wali
4. Pilkada Pangkep
Pemohon: Andi Muhammad Khairul Akbar-Amiruddin
Tanggal Permohonan: Jumat, 6 Desember 2024
Nomor Registrasi: 117/PHPU.BUP-XXIII/2025
Kuasa Hukum: Andi Surya Citra Lestari, Basri, Aswar, Muhammad Risal
5. Pilkada PinrangPemohon: Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir
Tanggal Permohonan: Jumat, 6 Desember 2024
Nomor Registrasi: 123/PHPU.BUP-XXIII/2025
Kuasa Hukum: Eko Saputra, Agus Muliadi
6. Pilkada Selayar
Pemohon: Ady Ansar-M Suwadi
Tanggal Permohonan: Senin, 9 Desember 2024
Nomor Registrasi: 189/PHPU.BUP-XXIII/2025Kuasa Hukum: Abdul Azis SH
7. Pilkada Jeneponto
Pemohon: Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby
Tanggal Permohonan: Selasa, 10 Desember 2024
Nomor Registrasi: 232/PHPU.BUP-XXIII/2025
Kuasa Hukum: Eko Saputra, Anwar
8. Pilwalkot Parepare
Pemohon: Erna Rasyid Taufan-M. Rahmat Sjamsu AlamTanggal Permohonan: Rabu, 4 Desember 2024
Nomor Registrasi: 18/PHPU.WAKO-XXIII/2025
Kuasa Hukum: Imran Eka Saputra, Hasnan Hasbi
9. Pilwalkot Palopo
Pemohon: Farid Kasim-Nurhaenih
Tanggal Permohonan: Senin, 9 Desember 2024
Nomor Registrasi: 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025
Kuasa Hukum: Andi Syafrani, Muhammad Nursal, Rachmat Setyawan
10. Pilwalkot Makassar
Pemohon: Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi A. Uskara
Tanggal Permohonan: Rabu, Desember 2024
Nomor Registrasi: 218/PHPU.WAKO-XXIII/2025
Kuasa Hukum: Donal Fariz, Rasamala Aritonang, Reyhan Rezki Nata, Adhisti Aprilia Maas
11. Pilkada Gubernur Sulsel
Pemohon: Moh. Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad
Tanggal Permohonan: Rabu, Desember 2024Nomor Registrasi: 257/PHPU.GUB-XXIII/2025
Kuasa Hukum: Donal Fariz, Rasamala Aritonang, Reyhan Rezki Nata, Adhisti Aprilia Maas, Amnasmen.(*)
Posting Komentar untuk "Enam Hakim MK Bakal Tangani 11 Kasus Sengketa Pilkada Sulsel"