Saat terdakwa Andi Fatmasari Rahman digiring dari mobil tahanan ke ruang sidang di Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Senin (13/1/2025) siang.
Makassar Media Duta,- Masih ingat kasus anak pengusaha kosmetik dan klinik kecantikan Citra Insani, Gonzalo Algazali, yang tertipu calo Akpol?
Kasus yang merugikan korban hingga Rp 4,9 milliar itu, kini bergulir di Pengadilan Negeri Makassar.
Terdakwa dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu, menyeret tersangka Andi Fatmasari Rahman (AFR) ke kursi terdakwa.
Pantauan tribun, di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (13/1/2025) siang, AFR hadir dalam persidangan menggunakan rompi merah bertuliskan Tahanan Kejari Makassar.
Ia keluar dari dalam mobil tahanan Kejari Makassar, dikawal dua polisi dan dua pegawai kejaksaan.
AFR pun langsung digiring masuk ke ruang persidangan Purwoto Suhardi Gandasubrata, SH.Tampak sejumlah keluarga korban memadati sekitar lokasi persidangan tersebut.
Adapun agenda persidangan kali ini, yaitu Pembacaan Putusan Sela atas Eksepsi Terdakwa Andi Fatmasari Rahman.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Muh Irfan mengatakan, Majelis Hakim menolak seluruh eksepsi atau keberatan dari terdakwa.Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan pokok perkara dan pemeriksaan saksi.
"Hakim menolak seluruh eksepsi terdakwa. Hakim menganggap perbuatan terdakwa cukup terang. Sehingga sidang akan dilanjutkan Rabu lusa dengan agenda pemeriksaan saksi," kata Irfan, kepada wartawan seusai sidang.
Setelah sidang, AFR pun digiring kembali ke mobil tahanan melewati kerumunan keluarga korban.Beberapa keluarga korban yang geram meneriaki AFR saat digiring.
"Uuu... Penipu, penipu," teriak keluarga korban.Kuasa hukum keluarga Gonzalo Algazali, Martin Lukas Simanjuntak merespon positif putusan sela tersebut.
"Kita tahu bahwa sehari ini telah ditemukan bukti yang cukup untuk bisa membawa ke yang bersangkutan sebagai terdakwa terkait perbuatannya," kata Martin Lukas Simanjuntak.
"Yaitu mengaku mengaku memiliki akses untuk penerimaan akpol, bisa meluluskan Akpol. Padahal itu ternyata hanya bohong, tipu muslihat," sambungnya.Kendala sejauh ini, kata dia, masih adanya dana yang dikuasai oleh terdakwa.
"Hambatan kami, uangnya masih banyak dipegang, kami sudah surat KPK, Kejaksaan Tinggi. Hati-hati, jangan sampai menerima uang tindak pidana penggelapan," jelasnya.
Di lokasi yang sama, Kamaruddin Hendra Simanjuntak, mengaku perjalanan kasus ini berpotensi juga akan dibawa ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kita melihat mengarah ke TPPU, karena sempat melalui WA mengatakan cuma 2 bulan katanya," ujar pengacara almarhum Brigadir Joshua Hutabarat itu.
"Karena TPPU dia (bisa) kena 4 tahun. Mungkin juga tindak pidana penipuan, pemalsuan. Akhirnya keluarga meminta bagaimana terkena selama-selamanya," tuturnya.
Kronologi
Anak pengusaha kosmetik dan klinik kecantikan Citra Insani, Gonzalo Algazali tertipu calo Akpol.Tak tanggung-tanggung, ia tertipu hingga miliaran rupiah.
Latas, bagaimana kronologi Gonzalo bisa tertipu calo? Gonzalo Algazali adalah sosok pemuda yang dikenal sebagai Crazy Rich Makassar.
Ia bahkan dikabarkan pernah dekat dengan sosok selebgram Fujianti Utami Putri alias Fuji.
Dalam laporan polisi yang dibuat nenek Gonzalo, Hj Rosdiana di Polrestabes Makassar, pada 4 September 2024, dirinya mengaku tertipu hingga Rp 4,5 milliar.
Laporan itu, terdaftar dengan nomor: LP/B/1642/IX/2024/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan.
Dalam laporannya, sang cucu Gonzalo dijanjikan lolos menjadi taruna Akpol lewat jalur khusus oleh terlapor perempuan berinisial AFR.
Namun kenyataannya, Gonzalo dinyatakan tidak lolos seperti apa yang dijanjikan AFR.
Tante Gonzalo H Serli (42) yang mendampingi Hj Rosdiana saat bertemu AFR, menjelaskan, awal mula Rosdiana kenal dengan terlapor pada Februari 2024.
"Itu awalnya dia (AFR) datang ke Cafe bakso mercon, cafenya ibunya Gonzalo sambil bicara-bicara, dia mengaku orang Bone," ujar Hj Serli kepada wartawan, Selasa (15/10/2024) malam.
"Terus dia bilang Gonzalo mau masuk akpol, dia bilang bisa membantu ia berkata 'saya bisa bantu Gonzalo masuk akpol' dia tawarkan jasanya," sambungnya.
Dari pertemuan itu, lanjut Serli, AFR mengaku mengenal dekat sosok politisi terkenal di Jakarta.
Namun Rosdiana tidak percaya begitu saja dengan pengakuan AFR.Tapi, AFR kembali mendatangi Rosdiana hingga akhirnya percaya.
"Awalnya dia bilang Rp1 milliar ji dulu, kemudian kita deal. Kemudian, naik lagi Rp1,5 miliar. Berjalan waktu, minta lagi Rp3 miliar, dia bilang banyak persaingan," ungkap Hj Serli.
"Jadi kita percaya karena dia kasih lihat rumahnya di tanjung sama di Boulevard sama mobilnya, jadi kita percaya bilang dia orang berada, tidak mungkin dibodoh-bodohi," lanjutnya.
Gonzalo sebenarnya sudah dinyatakan tidak lolos pada seleksi tingkat daerah.Namun AFR, menawarkan kouta khusus hingga akhir Gonzalo dibawa ke Jakarta dan ke Semarang.
"Di sana Gonzalo disimpan, jadi kita pikir Gonzalo sudah masuk pendidikan. Terus berbohong juga, sebelum Gonzalo ke sana, nabilang dipertemukan Gonzalo dengan (salah satu pejabat polisi)," ucapnya.
Gonzalo yang dalam pengawasan AFR, kata Serli, diajar berbohong agar mengakui setiap pengakuannya.
"Jadi ini Gonzalo diajak untuk berbohong, dia bilang kalau ditanya keluargamu, bilangko sudah makan siang sama (pejabat polisi)," bebernya.Saat jelang pengumuman kelulusan, AFR kata Serli, kembali meminta uang Rp 2 milliar.
"Pas pengumuman, dia minta lagi uang Rp2 miliar. Satu hari mau pulang Gonzalo, dikasih lagi uang Rp1 miliar secara tunai. Sebelum ini dikasih uang Rp 1 miliar, kita kasih uang Rp 750 juta diluar itu," ucapnya.
Adapun total kerugian yang dialami Rosian sekitar Rp 4,9 milliar."Karena sama ada emas batangan 3 biji, emas berupa kalung. Total kerugian Rp4,9 miliar," tuturnya.(*/Muslimin Emba )
Posting Komentar untuk "Eksepsi Terdakwa Andi Fatmasari Calo Akpol Rp 4,9 Milliar Ditolak"