Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulawesi Selatan, Tauphan Ansar saat rapat kerja bareng BKAD Pemprov Sulsel di Gedung Tower DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (13/1/2025.
Makassar Media Duta,- Polemik terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang mandek kembali mencuat dalam rapat kerja yang digelar oleh Komisi C DPRD Sulsel dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulawesi Selatan, Senin (13/1/2024).
Dalam rapat yang digelar di Gedung Tower DPRD Sulsel, Komisi C menyoroti utang DBH yang belum dibayarkan untuk 20 kabupaten/kota di Sulsel.
Di mana total utang pemprov yang mencapai hampir Rp 1 triliun, atau lebih tepatnya sekitar Rp 972 miliar.
Angka fantastis ini menjadi sorotan setelah rapat kerja yang digelar oleh Komisi C DPRD Sulsel bersama BKAD Sulsel.
Wakil Ketua Komisi C, Fadel Tauphan Ansar mengungkapkan keprihatinannya terhadap keterlambatan pembayaran DBH.
Bagaimana tidak, menurut Tauphan Ansar, seharusnya DBH itu sudah diterima oleh kabupaten/kota sejak tahun 2024.
"Ini sudah hampir setahun tertunda, dan total utang DBH yang belum dibayar mencapai Rp 972 miliar untuk 20 kabupaten/kota," kata Tauphan Ansar.
Sementara itu, tercatat hanya empat daerah yang baru menerima pembayaran DBH 2024.Yaitu Kabupaten Takalar, Pinrang, Sidrap, dan Luwu Utara (Lutra).
Fadel menambahkan, keterlambatan ini sangat mempengaruhi keuangan daerah, yang bergantung pada DBH untuk membiayai berbagai program pembangunan.
Ia pun menegaskan bahwa Komisi C akan terus mendesak Pemprov Sulsel untuk segera menyelesaikan masalah ini.
"Sudah saatnya Pemprov Sulsel menyelesaikan masalah DBH ini dengan segera. Kami meminta agar pembayaran dilakukan secara bertahap mulai 2025, dan paling lambat 2026 semua utang DBH harus selesai," tegas Fadel.
Terpisah, Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,9 triliun.
Anggaran itu telah disiapkan dalam APBD Pokok 2025 untuk membayar utang Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024 dan 2025.
Menurut Salehuddin, pembayaran DBH ini direncanakan untuk segera diselesaikan pada tahun 2025.Hal ini mengingat total utang DBH yang menumpuk untuk dua tahun tersebut.
"Total utang DBH mencapai Rp 1,9 triliun, yang terdiri dari anggaran tahun ini dan anggaran yang belum tersalurkan tahun sebelumnya, yaitu 2024. Kami berharap pembayaran ini dapat selesai pada tahun ini," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel, Salman Alfariz Karsa Sukardi mengingatkan agar anggaran tersebut tidak dialihkan lagi.
Salman menegaskan ketepatan waktu dalam pembayaran DBH untuk mencegah masalah lebih lanjut di daerah.
"APBD 2025 sudah disetujui dengan alokasi Rp 1,9 triliun untuk pembayaran DBH. Saya berharap anggaran tersebut tidak dialihkan lagi, karena ini sangat penting untuk kelancaran pembangunan di kabupaten/kota," tegas Salman.
Pj Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry sebelumnya turut menanggapi masalah ini.
Dia mengakui adanya Dana Bagi Hasil (DBH) 2024 belum terbayarkan sepenuhnya ke kabupaten/kota.
Prof Fadjry mengaku akan segera menghitung DBH untuk kabupaten/kota, dan secara bertahap kewajiban pembayaran tersebut akan disalurkan ke Pemda.
"Nanti akan diselesaikan bertahap terkait hak dan kewajiban. Kewenangan memang di Pemprov. Pasti semua hak akan kita berikan," kata Prof Fadjry di Kantor Gubernur Sulsel.
"Tapi yang tahu keuangan fiskal provinsi kita, memang akan dibagikan bertahap antara kabupaten termasuk kota madya," lanjutnya.
Pembayaran DBH 2024 dipastikan akan segera dilaksanakan pada 2025 ini, karena sebagian utang DBH sudah masuk dalam APBD 2025.(*/Faqih Imtiyaaz)
Posting Komentar untuk "DPRD Desak Pemprov Sulsel Bayar Utang DBH Yang Hampir Rp 1 Trilyun"