Makassar Media Duta,- Wali Kota Makassar, Danny Pomanto memeriksa Kepala Dinas Pendidikan, Muhyiddin.
Muhyiddin menjalani pemeriksaan di Lt 2, Ruang Kerja Wali Kota Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Ujung Pandang, Selasa (7/1/2025).
Danny Pomanto menyebut pemeriksaan Muhyiddin sekaitan dengan pelanggaran netralitas yang dilakukan pada saat momen Pikada 2024.
Kala itu, Pemkot Makassar sedang menggenjot administrasi keuangan menjelang tutup tahun. Danny menilai, kesalahan Muhyiddin sangat berat.
"Pertama netralitas, kedua tambahanya lagi karena kesalahan tanpa izin keluar, tanpa izin meninggalkan tugas. Berat sekali, sangat berat," ucap Danny Pomanto. Dalam pemeriksaan itu, Danny mengaku hanya memberi pengantar.
Selebihnya Muhyiddin memberikan keterangan kepada Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengelolaan SDM Daerah (BKPSDMD).
"Saya cuman kasi pengarahan biar fair jangan saya yang periksa. Yang periksa inspektorat sama BKD, saya tadi ada beberapa pertanyaan kemudian saya tinggalkan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
Keputusan tersebut diambil oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) Wali Kota Makassar Danny Pomanto.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar, Muhyiddin mengatakan, penonaktifan Muhyiddin sebagai Kadis Pendidikan karena meninggalkan tugasnya ditengah menumpuknya pekerjaan di akhir tahun.
Muhyiddin berangkat ke tanah suci melaksanakan umrah tanpa mengantongi izin dari PPK, dalam hal ini Danny Pomanto.
Diketahui, saat ini Pemkot Makassar sedang mengejar perampungan administrasi keuangan menjelang tutup tahun.
"Meninggalkan tugas tanpa izin PPK dan beberapa hari ini banyak yang harus diselesaikan sehingga disimpulkan tadi kadis Pendidikan dinonaktifkan sementara dari jabatannya," ucap Akhmad Namsum, Senin (30/12/2024).
Akhmad Namsum menjelaskan, jika pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT) ingin melakukan perjalanan maka wajib meminta restu dari PPK.
Pejabat bisa mengajukan izin atau cuti.Untuk umrah sharusnya pejabat bersangkutan mengajukan cuti. Akhmad Namsum menjelaskan, Kadis Pendidikan Muhyiddin telah memasukkan berkas cuti.
Hanya saja dokumen tersebut hanya ditandatangani seorang diri, tanpa persetujuan dari PPK dalam hal ini Wali Kota Makassar Danny Pomanto.
Bahkan BKD telah mengeluarkan berkas cutinya pada 18 Desember, namun ditarik kembali karena tak sesuai format administrasi cuti.
"Dia tandatangani sendiri (permohonan cuti) tanpa rekomendasi PPK. Dikeluarkan surat cuti pada 18 Desember, dan dibatalkan 20 Desember karena tidak ada izin resmi PPK," paparnya. Meski permohonan cutinya dibatalkan, namun Muhyiddin tetap berangkat ke tanah suci pada 23 Desember lalu.
"Terkait meninggalkan tugas tanpa izin PPK kami akan surati BKN, pejabat yang tinggalkan tugas tanpa izin PPK akan kita laporkan ke BKN," paparnya.
Arlin Ariesta Berpotensi Ikuti Jejak Muhyiddin
Kadis Perdagangan Arlin Ariesta juga menjadi salah satu pejabat yang diduga melakukan pelanggaran netralitas pada Pilkada 2024 lalu.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah bersurat ke Pemkot Makassar terkait ASN yang melanggar netralitas.
Mereka ialah Kadis Pendidikan Muhyiddin, Kadis Perdagangan Arlien Ariesta dan Lurah Lae-lae.
Ketiga pejabat ini telah diagendakan untuk diperiksa atau sidang pada Senin 30 Desember lalu.
Hanya saja, pemeriksaan Muhyiddin dan Arlien Arista ditunda pada awal Januari 2024.Alasan penundaannya karena Muhyiddin sedang menjalani ibadah umrah di tanah suci.
"Pasti (diperiksa) karena kan panggilan pertama tidak dipenuhi Muhyiddin, maka kita juga menunda untuk Dinas Perdagangan, sampai persiapan sudah oke, kita (lakukan) panggilan kedua," ucap Danny Pomanto belum lama ini.
Danny menyampaikan, status Arlin Ariesta bisa jadi akan dinonaktifkan sementara seperti Muhyiddin.
"Statusnya dinonaktifkan (Muhyiddin) semua akan diperiksa, termasuk perdagangan (Arlin) kalau diperiksa dinonaktifkan," tegasnya.(*)
Posting Komentar untuk "Danny Pomanto Sidang Muhyiddin Buntut Umrah Tanpa Izin"