Bupati Gowa Keluhkan Dana Sharing BPJS Tak Kunjung Dibayar

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan. (FOTO Andi Anwar/Herald Sulsel)

Gowa Media Duta,-  Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengeluhkan dana sharing Pemprov Sulsel untuk alokasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan untuk tahun 2024 belum dibayarkan selama setahun. Hal itu kata dia menimbulkan masalah dikalangan masyarakat. 

Beli vitamin dan suplemen Dia bilang, biaya kesehatan gratis di Provinsi Sulsel dilakukan dengan cara sharing antara pemerintah provinsi dan kabupaten dengan pembagian Pemprov Sulsel 35% dan 65% Kabupaten Kota yang sebelumnya Pemprov 40% Kabupaten Kota 60%. 

“Yang paling masalah juga yang saya sampaikan tadi dana sharing kesehatan gratis. Dana sharing kesehatan gratis ini kan sudah ada Perdanya, 60% Kabupaten, 40% provinsi. Terus direvisi menjadi 65% Kabupaten, 35% provinsi. 

Apapun itu dana dari provinsi untuk dana kesehatan gratis itu belum dibayarkan selama setahun,” ungkap Adnan usai Rakor bersama seluruh Kepala Daerah dan Pj Gubernur Sulsel, Jumat, 10 Januari 2025.

 Beli vitamin dan suplemen “Yang menjadi masalah yang saya sampaikan, apabila ada masyarakat mohon maaf ini ya.

Ada masyarakat yang tiba-tiba sifatnya insidentil, kecelakaan, butuh cepat penanganan, butuh cepat perawatan tapi tidak punya kartu BPJS. Itu tidak bisa diaktifkan dalam waktu cepat dan sesingkat-singkatnya,” katanya “Kenapa?

 Karena BPJS memiliki aturan yang boleh mengaktifkan langsung hanya dua, yang pertama dia sudah UHC dan tidak punya tunggakan. Gowa dan semua Kabupaten Kota di Sulsel sudah UHC (Universal Health Coverage), persoalannya adalah tunggakan,” lanjutnya. 

 Pentingnya Toleransi, Dukung Pembangunan Gereja GPDI Filadelfia Adnan mengaku, Pemkab Gowa sudah membayarkan PBI BPJS 2024 itu dengan lunas, namun Pemprov Sulsel belum melunasi 35% tersebut. 

Adapun total dari PBI BPJS untuk Pemprov Sulsel sebesar 35% iru sekitar Rp10 miliar. Baca juga: Serukan Persatuan dalam Pesta Demokrasi.

Adnan Purichta Ichsan Bersama Istrinya Nyoblos di TPS 004 Tombolo “35% persen itu lebih Rp10 miliar,” kata Bupati Gowa dua periode ini. Ketika ada tunggakan di BPJS maka tidak bisa langsung aktif kartunya masyarakat,” imbuhnya lagi. 

Adnan mengatakan, pihaknya punya program lain untuk mengatasi hal tersebut. Sehingga masyarakat Gowa yang tidak mampu tetap bisa berobat secara gratis. 

“Makanya kita di kabupaten Gowa membuat antisipasi, antisipasinya adalah program SKTM, surat keterangan tidak mampu. 

Jadi kalau misalnya ada masyarakat yang secara insidentil tiba-tiba kecelakaan atau butuh perawatan yang mendesak, ya cukup mendapatkan SKTM itu dari Kepala Desa atau Lurah. 

Dari situ kita bayarkan,” tukas Adnan. Diketahui dari laman resmi Pemprov Sulsel. Pemerintah Provinsi Sulsel telah menganggarkan untuk pembiayaan PBI atau penerima bantuan iuran kepesertaan kesehatan gratis. 

Beli vitamin dan suplemen Baca juga: Gowa Buka Kuota 4.284 PPPK, Bagi yang Tidak Lulus Diakomodir Jadi Tenaga Paruh Waktu .

Dimana, anggaran PBI di 2024 dialokasikan untuk membayar utang PBI 2023 Triwulan III dan IV sebesar Rp116.443.365.500 dan anggaran PBI untuk 2024 dialokasikan di tahun 2025 sebesar Rp325.279.433.750, untuk Triwulan I – IV 2024 dan Triwulan I – II 2025 atau enam Triwulan. 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin, menyatakan bahwa anggaran PBI BPJS Kesehatan tahun 2024 akan tetap sama seperti tahun ini. “Anggarannya tetap Rp78 miliar,” ungkap Salehuddin, Selasa, 29 Oktober 2024. (war) 


Posting Komentar untuk "Bupati Gowa Keluhkan Dana Sharing BPJS Tak Kunjung Dibayar"