Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pannampu, Kecamatan Tallo, Makassar pada 2023 lalu. Korban juga diduga mengalami tindak kekerasan oleh para pelaku yang masih di bawah umur.
"Kejadian 26 Juni 2023, baru dilaporkan tanggal 18 bulan (Januari) ini, setelah orang tua korban tahu dari video yang viral," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana , Selasa (21/1/2025).
Dalam video beredar, korban tampak menangis di depan toilet. Korban diseret ke kamar mandi dan diguyur air sampai pakaiannya basah.
Para pelaku tampak tertawa saat melakukan aksi perundungannya secara sadis terhadap korban. Rambut korban bahkan dijambak oleh pelaku.
Pada penggalan video lainnya, korban ditendang hingga tergeletak di lantai. Korban yang menangis histeris dijambak berkali-kali hingga dibenturkan ke tembok.
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana sudah memproses laporan kasus perundungan yang viral tersebut. Dia menilai aksi para pelaku efek dari pengaruh media sosial.
"Inikan mereka (pelaku dan korban) tetanggaan. Mereka main-main yah, efek dari media sosial juga karena sering melihat orang bully mem-bully terus mungkin mereka mencontoh perilaku yang ada di media sosial," kata Arya kepada wartawan.
Arya menyebut empat pelaku perundungan yang masih di bawah umur sudah diamankan. Para pelaku masing-masing berinisial PI (12), FI (11), MA (11) dan DA (8).
"Jadi video viral yang pem-bully-an terhadap anak di bawah umur, pelakunya satu orang anak 12 tahun dan tiga lainnya di bawah 12 tahun," bebernya.
Para pelaku tidak bisa ditahan namun aparat kepolisian tetap akan melakukan pembinaan. Pihaknya berencana mempertemukan orang tua korban dan pelaku untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Tapi (pelaku) yang (berusia) 12 tahun kita lakukan proses hukum, walaupun kita tetap akan melakukan upaya diversi tetapi itu kan nanti sesuai kesepakatan keluarga korban," ujar Arya.
Arya menegaskan proses mediasi tetap diprioritaskan dengan mempertimbangkan kesepakatan orang tua korban. Pihaknya juga masih akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Nanti kalau pun misalnya ada kesepakatan dari korban sama pelaku entah prosesnya dihentikan atau tidak nanti kita lihat," jelasnya.
Simak Video "Cerita Hanggini Di-bully hingga Pindah Sekolah"
(sar/ata)
Posting Komentar untuk "Bocah 4 Tahun Jadi Korban Bully Tetangganya Usai Viral"