Bone Media Duta,– Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan di lingkup sekretariat daerah dan sejumlah Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) meradang.
Gaji pokok (Gapok) yang seharusnya mereka terima setiap awal bulan, hingga hari ini Jumat 10 januari 2025 bulan berjalan tak kunjung cair.
Curhatan itu didapatkan kabarbone.com, dari sejumlah ASN lingkup Pemkab Bone yang tak berkenang di muat namanya di media.
“Biasanya awal bulan gapok kami sudah masuk di rekening paling lambat biasanya tanggal 2 atau 3 awal bulan.
Kami juga masih menunggu ini dari Badan Keuangan dan Aset Daerah karena sudah berapa hari kami tunggu belum ada juga ini informasi kapan ditransfer,” ungkap salah satu ASN yang ditemui kabarbone.com, sebut aja namanya Aco (nama samaran,red), Kamis (9/1/2025).
Bagi Aco, terlambatnya Gapok ASN ini pasti berdampak turunnya kinerja ASN dalam melayani publik.
Apalagi kata dia kehidupan ASN tiap bulan selalu diperhadapkan biaya kebutuhan rumah tangga yang semakin hari biayanya hidup semakin tinggi.
“Ini saja isteri saya, sudah ada pesannya berkali-kali, kapan cair gaji ayah. Sessajaki!,” curhatnya dengan nada humoris kepada kabarbone.com.
ASN lainnya sebut saja namanya Beddu, juga mengatakan hal serupa.
Ia mengatakan keterlambatan di awal tahun pembayaran Gapok ASN Pemkab Bone memang biasa terjadi.
Kata Aco biasa terkendala teknis atau bisa saja memang karena belum ada dana transfer dari pusat, tapi tidak seterlambat awal tahun 2025 ini.
“Pegawai di sekretariat daerah kebanyak belum ada yang cair gajinya. Entah kendala apa,” ungkapnya.
Kasubid Pengelolaan Keuangan Daerah BKAD Bone Hj Haedar yang coba dikonfirmasi kabarbone.com, mengatakan keterlambatan pembayaran gaji ASN Lingkup Pemkab Bone bukan karena tidak adanya kas daerah, tapi biasanya kendala teknis OPD terkait.
Ia pun mengatakan sejumlah ASN di OPD Pemkab Bone termasuk sekretariat daerah malah sudah terbayarkan gajinya di awal bulan.
“Khusus gaji pegawai ASN dananya itu siap di kas daerah. Kas daerah untuk gaji selalu ada dan memang tidak pernah nihil. Buktinya pegawai BKAD dan Rumah Sakit Umum daerah sudah dicairkan baru-baru ini karena cepat permohonannya masuk,” sebut H Eda sapaan akrabnya saat dihubungi kabarbone.com, Jumat (10/1).
H Eda melanjutkan jika keterlambatan pembayaran gaji ASN Pemkab Bone kendalanya ada di teknis yakni PPTK masing-masing OPD.
“Selama sudah ada pengajuan di BKAD dan administrasinya lengkap kita segera proses Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pembayaran gaji ASN masing-masing OPD. Tapi keterlambatan ini disebabkan sebagian besar OPD belum ada permohonannya masuk di BKAD,” pungkasnya.
Rincian Gaji PNS Terbaru
Dengan belum adanya pengumuman resmi dari pemerintah, gaji PNS 2025 masih mengikuti kebijakan sebelumnya. Besaran gaji PNS mengalami kenaikan sebesar 8% pada 2024.
Dilansir dari laman detikdinance.com, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan PP Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji PNS, berikut rincian gaji PNS 2024 berdasarkan golongannya yang berlaku sejak 1 Januari 2024:
Gaji PNS Golongan I
Golongan Ia: Rp 1.685.700 – 2.522.600
Golongan Ib: Rp 1.840.800 – 2.670.700
Golongan Ic: Rp 1.918.700 – 2.783.700
Golongan Id: Rp 1.999.900 – 2.901.400
Gaji PNS Golongan II
Golongan IIa: Rp 2.184.000 – 3.643.400
Golongan IIb: Rp 2.385.000 – 3.797.500
Golongan IIc: Rp 2.485.900 – 3.958.200
Golongan IId: Rp 2.591.100 – 4.125.600
Gaji PNS Golongan III
Golongan IIIa: Rp 2.785.700 – 4.575.200
Golongan IIIb: Rp 2.903.600 – 4.768.800
Golongan IIIc: Rp 3.026.400 – 4.970.500
Golongan IIId: Rp 3.154.400 – 5.180.700
Gaji PNS Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.287.800 – 5.399.900
Golongan IVb: Rp 3.426.900 – 5.628.300
Golongan IVc: Rp 3.571.900 – 5.866.400
Golongan IVd: Rp 3.723.000 – 6.114.500
Golongan IVe: Rp 3.880.400 – 6.373.20
Gaji di atas belum termasuk dengan tunjangan yang akan diterima PNS setiap bulannya tergantung golongan, jabatan, dan instansi tempat bekerja. (ded/*)
Posting Komentar untuk "ASN Lingkup Pemkab Bone Meradang, Gapok Januari 2025 Tak Kunjung Cair"