Desain Kantor Gubernur Sulsel yang Akan Dibangun di kawasan CPI Kota Makassar. Menelan anggaran hampir Rp 2 triliun / [Foto: Istimewa]
Makassar Media Duta - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menolak usulan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto yang menginginkan pergantian Pj Sekda Makassar.
Permintaan tersebut ditolak Pemprov dengan dalih menghindari konflik di masa transisi pemerintahan yang baru pasca-pilkada.
Diketahui, Danny Pomanto sempat mengusulkan nama Asisten I Setda Makassar Andi Muh Yasir menjadi Pj Sekda Makassar menggantikan Irwan Adnan. Usulan itu disampaikan lewat surat yang ditujukan kepada Pemprov Sulsel.
"Kita ingin menghindari konflik," ungkap Pj Gubernur Sulsel Fadjry Djufry kepada wartawan di kantor Gubernur Sulsel, Rabu (22/1/2025).
Fadjry tidak menjelaskan lebih jauh konflik yang dimaksud. Namun Pemprov Sulsel menghindari adanya mutasi pejabat sehingga memutuskan tetap memperpanjang masa jabatan Irwan Adnan sebagai Pj Sekda Makassar.
"Saya tidak akan mengganti siapa pun supaya proses transformasi (pergantian kepala daerah) bisa berjalan baik. Tidak mungkin sekarang dilantik, nanti diganti lagi. Ini kan (sebaiknya) perpanjangan saja," ucapnya.
Kebijakannya itu juga berdasarkan arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Fadjry menyebut Tito melarang pemerintah daerah untuk tidak melakukan mutasi menjelang pelantikan kepala daerah hasil pilkada.
"Memang saya waktu ketemu Pak Mendagri juga sudah menyampaikan ke saya supaya tidak ada pergantian pejabat karena transisi," tutur Fadjry.
Pelantikan kepala daerah terpilih hasil pilkada rencananya akan dilantik serentak pada 6 Februari 2025 mendatang. Fadjry menganggap pergantian pejabat di masa transisi pemerintah terlalu mepet.
"Ini kan 6 Februari tinggal berapa hari dan kalau mau dilantik nggak mungkin. Kalau diganti harus dilantik ulang kan, kalau perpanjangan (masa jabatan) berproses saja kan," ungkapnya.
Namun jadwal pelantikan itu dikhususkan hanya bagi kepala daerah terpilih di tingkat provinsi, kabupaten dan kota yang hasil pilkadanya tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini diputuskan Kemendagri dan Komisi II DPR dalam rapat yang digelar pada Rabu (22/1).
Di Sulsel sendiri, ada 14 kabupaten yang hasil pilkadanya tanpa sengketa di MK. Pasangan calon bupati dan wakil bupati daerah di 14 daerah itupun akan dilantik lebih dulu, yakni Gowa, Bantaeng, Sinjai, Bone, Soppeng, Wajo, Maros, Barru, Sidrap, Enrekang, Tana Toraja, Luwu, Lutra dan Luwu Timur.
"Tadi baru diputuskan Mendagri dengan DPR di Komisi II bahwa rencana pelantikan bupati, gubernur terpilih yang tidak bersoal (sengketa) insyaallah tanggal 6 Februari," imbuh Fadjry.
Diketahui, Irwan Adnan sebelumnya dilantik menjadi Pj Sekda Makasar pada 17 Oktober 2024. Danny kemudian mengusulkan nama Yasir seiring masa jabatan Irwan berakhir 18 Januari 2025.
Namun Danny Pomanto heran lantaran Pemprov Sulsel menolak usulannya. Dia kecewa karena Pemprov Sulsel tetap memutuskan memperpanjang masa jabatan Irwan sebagai Pj Sekda Makassar.
"(Kemarin) Saya terima surat dari Pemprov tidak sesuai dengan usulan kita," ujar Danny kepada wartawan dikutip Selasa (21/1).
Danny menyebut Yasir diusulkan menggantikan Irwan karena pertimbangan pengalaman. Yasir sebagai pamong senior dinilai tidak pernah melakukan pelanggaran.
"Pak Yasir itu senior, cacatnya tidak ada, selama ini penilaian saya sangat bagus," jelasnya.
Danny Akan Surati Ulang Pemprov Sulsel. Danny akan menyurati kembali Pemprov Sulsel setelah usulannya terkait pergantian Pj Sekda Makassar ditolak. Namun Danny tidak merinci kapan surat akan dikirim kembali ke Pj Gubernur Sulsel Fadjry Djufry.
"Tapi saya akan balas, sampaikan bahwa yang diangkat jadi sekda tidak boleh melanggar aturannya," ungkap Danny.
Danny mengaku akan memberikan berbagai pertimbangan di balik usulannya. Dia berharap Pemprov Sulsel mempertimbangkan kembali keputusannya.
"Salah satunya performanya selama ini bagus. Yang kami (Pemkot) usulkan yang bagus performanya. Kalau tidak diterima, kita jawab," katanya.
Dia turut berharap agar usulannya tidak dipolitisasi. Danny menganggap usulannya demi menjalankan roda pemerintahan yang baik."Janganlah, minta tolong jangan politis lah. Ini kita selesaikan tugas-tugas dengan baik," pungkas Danny.
(sar/ata)
Diketahui, Danny Pomanto sempat mengusulkan nama Asisten I Setda Makassar Andi Muh Yasir menjadi Pj Sekda Makassar menggantikan Irwan Adnan. Usulan itu disampaikan lewat surat yang ditujukan kepada Pemprov Sulsel.
"Kita ingin menghindari konflik," ungkap Pj Gubernur Sulsel Fadjry Djufry kepada wartawan di kantor Gubernur Sulsel, Rabu (22/1/2025).
Fadjry tidak menjelaskan lebih jauh konflik yang dimaksud. Namun Pemprov Sulsel menghindari adanya mutasi pejabat sehingga memutuskan tetap memperpanjang masa jabatan Irwan Adnan sebagai Pj Sekda Makassar.
"Saya tidak akan mengganti siapa pun supaya proses transformasi (pergantian kepala daerah) bisa berjalan baik. Tidak mungkin sekarang dilantik, nanti diganti lagi. Ini kan (sebaiknya) perpanjangan saja," ucapnya.
Kebijakannya itu juga berdasarkan arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Fadjry menyebut Tito melarang pemerintah daerah untuk tidak melakukan mutasi menjelang pelantikan kepala daerah hasil pilkada.
"Memang saya waktu ketemu Pak Mendagri juga sudah menyampaikan ke saya supaya tidak ada pergantian pejabat karena transisi," tutur Fadjry.
Pelantikan kepala daerah terpilih hasil pilkada rencananya akan dilantik serentak pada 6 Februari 2025 mendatang. Fadjry menganggap pergantian pejabat di masa transisi pemerintah terlalu mepet.
"Ini kan 6 Februari tinggal berapa hari dan kalau mau dilantik nggak mungkin. Kalau diganti harus dilantik ulang kan, kalau perpanjangan (masa jabatan) berproses saja kan," ungkapnya.
Namun jadwal pelantikan itu dikhususkan hanya bagi kepala daerah terpilih di tingkat provinsi, kabupaten dan kota yang hasil pilkadanya tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini diputuskan Kemendagri dan Komisi II DPR dalam rapat yang digelar pada Rabu (22/1).
Di Sulsel sendiri, ada 14 kabupaten yang hasil pilkadanya tanpa sengketa di MK. Pasangan calon bupati dan wakil bupati daerah di 14 daerah itupun akan dilantik lebih dulu, yakni Gowa, Bantaeng, Sinjai, Bone, Soppeng, Wajo, Maros, Barru, Sidrap, Enrekang, Tana Toraja, Luwu, Lutra dan Luwu Timur.
"Tadi baru diputuskan Mendagri dengan DPR di Komisi II bahwa rencana pelantikan bupati, gubernur terpilih yang tidak bersoal (sengketa) insyaallah tanggal 6 Februari," imbuh Fadjry.
Diketahui, Irwan Adnan sebelumnya dilantik menjadi Pj Sekda Makasar pada 17 Oktober 2024. Danny kemudian mengusulkan nama Yasir seiring masa jabatan Irwan berakhir 18 Januari 2025.
Namun Danny Pomanto heran lantaran Pemprov Sulsel menolak usulannya. Dia kecewa karena Pemprov Sulsel tetap memutuskan memperpanjang masa jabatan Irwan sebagai Pj Sekda Makassar.
"(Kemarin) Saya terima surat dari Pemprov tidak sesuai dengan usulan kita," ujar Danny kepada wartawan dikutip Selasa (21/1).
Danny menyebut Yasir diusulkan menggantikan Irwan karena pertimbangan pengalaman. Yasir sebagai pamong senior dinilai tidak pernah melakukan pelanggaran.
"Pak Yasir itu senior, cacatnya tidak ada, selama ini penilaian saya sangat bagus," jelasnya.
Danny Akan Surati Ulang Pemprov Sulsel. Danny akan menyurati kembali Pemprov Sulsel setelah usulannya terkait pergantian Pj Sekda Makassar ditolak. Namun Danny tidak merinci kapan surat akan dikirim kembali ke Pj Gubernur Sulsel Fadjry Djufry.
"Tapi saya akan balas, sampaikan bahwa yang diangkat jadi sekda tidak boleh melanggar aturannya," ungkap Danny.
Danny mengaku akan memberikan berbagai pertimbangan di balik usulannya. Dia berharap Pemprov Sulsel mempertimbangkan kembali keputusannya.
"Salah satunya performanya selama ini bagus. Yang kami (Pemkot) usulkan yang bagus performanya. Kalau tidak diterima, kita jawab," katanya.
Dia turut berharap agar usulannya tidak dipolitisasi. Danny menganggap usulannya demi menjalankan roda pemerintahan yang baik."Janganlah, minta tolong jangan politis lah. Ini kita selesaikan tugas-tugas dengan baik," pungkas Danny.
(sar/ata)
Posting Komentar untuk "Alasan Pemprov Sulsel Tolak Usulan Danny Pomanto Ganti Pj Sekda Makassar"