Makassar Media Duta, - Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) untuk 3 personel yang melakukan pelanggaran. Ketiganya dipecat lantaran menelantarkan keluarga hingga mangkir tugas.
Sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan dan peraturan Kapolri sehingga kita lakukan tindakan tegas diberhentikan dari kepolisian," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib kepada wartawan, Senin (16/12/2024).
Upacara PTDH digelar di halaman Polrestabes Makassar, pagi tadi. Adapun ketiga personel yang PTDH yakni Bripka Irfanuddin dan Bripka Abdullah Amudi dari Ba Pembinaan Bag SDM, serta Bripka Budyanto dari Ba Polsek Mamajang.
Namun, dalam upacara PTDH itu tidak dilakukan penanggalan baju dinas kepolisian karena tiga personel yang di-PTDH tidak hadir. Upacara ini dilakukan secara In Absentia dengan membawa foto ketiga personel yang di-PTDH.
Usai melakukan PTDH, Kombes Ngajib lantas memberikan selamat kepada anggota Polrestabes Makassar yang sudah berprestasi. Dia menyebut ada 744 personel yang mendapatkan penghargaan.
"Selama ini alhamdulillah ada 744 personil yang telah diberikan penghargaan," ucap Ngajib.
"Alhamdulillah juga kemarin kita mendapatkan penghargaan penilaian terbaik penyelenggaraan Layanan Publik diberikan oleh Ombudsman dengan nilai tertinggi dan terbaik di seluruh jajaran Polda Sulawesi Selatan," imbuhnya.
(asm/sar)
Posting Komentar untuk "Tiga Polisi di Makassar Dipecat Karena Telantarkan Keluarga"