Sopir Wabup Maros Negatif Narkoba, Tetapi Tersangka Gegara Bawa Sabu


Maros Media Duta  - Sopir Wakil Bupati (Wabup) Maros Suhartina Bohari berinisial I telah menjalani tes urine dan hasilnya negatif narkoba. 

Namun I ditetapkan tersangka karena kedapatan membawa satu paket sabu.
"Tersangka sudah diperiksa, kemudian melalui laboratorium forensik jadi hasilnya negatif," ujar Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Salehuddin kepada wartawan, Senin (23/12/2024).

Tersangka I kini ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Maros, Senin (23/12). Penyidik masih merampungkan berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Salehuddin mengatakan dari hasil pemeriksaan, I mengakui membeli barang haram tersebut untuk dirinya sendiri. I juga membantah barang tersebut merupakan titipan dari orang lain. Jadi pengakuan dia bahwa, dia beli barang narkotika ini untuk dirinya, dikonsumsi sendiri," bebernya.

Salehuddin mengungkapkan I mengonsumsi narkoba sepekan sebelum ditangkap. Narkoba jenis sabu itu dibeli I melalui media sosial untuk kedua kalinya.

"Dia (tersangka) pernah menggunakan, tetapi satu minggu kemudian urine itu negatif," jelasnya.

Saleh menambahkan pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa satu saset bening berisi narkoba. Kemudian lakban warna cokelat termasuk HP yang dia pakai memesan di media sosial.

"Untuk pasal yang disangkakan ke beliau Pasal 114 pengguna, kemudian di sub kan ke 112 Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara 5 tahun ke atas," terang Salehuddin.

Sebelumnya diberitakan, sopir Suhartina berinisial I diamankan Satnarkoba Polres Maros pada Selasa (3/12). Namun polisi belum menjelaskan lebih jauh terkait perkara di balik penangkapan tersebut.

"Ada diamankan inisialnya I, sementara begitu (sopir Wabup Maros)," ujar Kasat Narkoba Polres Maros AKP Salehuddin kepada wartawan, Jumat (6/12).(hsr/asm)


Posting Komentar untuk "Sopir Wabup Maros Negatif Narkoba, Tetapi Tersangka Gegara Bawa Sabu"