Sindikat Uang Palsu Sudah 19 Orang Ditetapkan Tersangka


Gowa Media Duta,- Dalam perkembangan terbaru, Satreskrim Polres Gowa berhasil meringkus satu tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.

Tersangka yang telah ditangkap berinisial AR. Sehingga total tersangka sindikat uang palsu berjumlah 19 orang.

Rheonald mengatakan, dengan ditangkapnya salah seorang DPO tersebut, saat ini menyisakan dua orang yang masih dalam pencarian polisi."Jadi, DPO saat ini sisa dua orang," ucap mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.

Biayai Pembuatan Uang Palsu

Annar disebut sebagai donatur pembuatan uang palsu di UIN Alauddin dan Jl Sunu Makassar.

Sebagai pengusaha, Annar mengirimkan uang ke salah seorang tersangka, Syahruna, melalui perantara tersangka lainnya, Jhon Biliater, yang merupakan orang terdekat Annar

Uang itu kemudian digunakan untuk membeli bahan baku pembuatan uang palsu, termasuk mesin cetak yang didatangkan dari China seharga Rp600 juta.

Mesin cetak itu kini disita oleh penyidik Polres Gowa dan dijadikan sebagai barang bukti.

Mesin itu sebelumnya ditempatkan di salah satu ruang di Gedung Perpustakaan UIN Alauddin, Makassar.

Agar tidak mencurigakan, para tersangka memasang styrofoam di sekeliling ruangan agar suara yang keluar dari aktivitas pencetakan uang palsu tidak terdengar sampai ke luar ruangan. (*)

Posting Komentar untuk "Sindikat Uang Palsu Sudah 19 Orang Ditetapkan Tersangka"