Sinjai Media Duta,- Pria berinisial IB (27) diduga dikeroyok oleh oknum polisi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel). IB, warga Kelurahan Lapaa, Kecamatan Sinjai Utara dikeroyok kemudian ditahan di Mapolres Sinjai.
Kejadian ini bermula saat pada 8 Desember 2024, saat IB menegur oknum polisi yang memarkir kendaraan di tengah jalan. Keluarga IB, Tetti mengatakan, kejadian itu tepatnya di salah satu warung kopi di tepian Muara Galau, Kelurahan Lappa.
Korban menegur karena kendaran tersebut mengganggu pengguna jalan. Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+ Namun oknum polisi tersebut tiidak terima dan mengeluarkan perkataan tidak sopan.
Mereka pun mengeroyok IB lalu membawanya ke Mapolres Sinjai. Keluarga kepung Mapolres Sinjai Atas kejadian ini, puluhan warga Kelurahan Lappa mendatangi Mapolres Sinjai, Rabu (11/12/202).
Pihak keluarga merasa ada kejanggalan karena IB tidak bisa ditemui. "Sudah tiga hari diamankan di Polres Sinjai, tetapi kami tidak diberi kesempatan untuk bertemu,” ujarnya.
“Kami bahkan meminta untuk difoto, tetapi tetap tidak diizinkan, padahal kami ingin tahu kondisinya, karena informasi yang kami dapatkan, dia babak belur,” tambah Tetti. Karena itu, pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke Propam Polres Sinjai.
Mereka berharap pimpinan Polres Sinjai hingga Polda Sulsel memberikan perhatian serius terhadap kejanggalan ini. Kasat Resnarkoba Polres Sinjai, AKP Syaifullah Syan, membantah anggotanya melakukan tindakan represif.
Pihaknya mengungkapkan bahwa penahanan IB dilakukan murni karena kasus kepemilikan narkotika jenis sabu."Soal yang bersangkutan tidak bisa ditemui oleh siapapun karena masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya.
Posting Komentar untuk "Pria Dikeroyok Oknum Polisi dan Ditahan di Mapolres Sinjai"