Presiden Prabowo Mulai Berkantor di IKN 28 Agustus 2028


Jakarta Media Duta,
 - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melakukan sejumlah persiapan pengamanan seiring rencana Presiden Prabowo Subianto mulai berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028. Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan telah berkoordinasi dengan Kapolda Kalimantan Timur hingga Badan Intelijen Negara (BIN) untuk pengamanan objek vital, seperti Istana Garuda dan Istana Negara.
Tahun 2025 kami juga akan bikin pos-pos (pengamanan). Ada 12 pos yang akan kami buat,” kata Basuki saat ditemui di Menara Mandiri II, Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.

Sebelumnya, rencana Prabowo berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028 atau paling lambat pada 2029 disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. Dengan adanya target tersebut, Basuki pun mengatakan pembangunan IKN mesti segera diselesaikan.

Terlebih dalam forum G20, Basuki berujar, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mengatakan ibu kota Indonesia harus pindah karena ada perubahan iklim. Dalam konteks perubahan iklim, Jakarta disebut-sebut akan tenggelam karena permukaan air laut terus naik.

Selain itu, Basuki mengatakan pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur harus segera dirampungkan karena Prabowo sudah meneken meneken Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Dengan adanya aturan ini, Gubernur Jakarta tidak lagi disebut Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta tetapi Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Hal lain yang membuat pembangunan IKN harus diselesaikan, kata Basuki, Prabowo telah memerintahkannya untuk segera menyelesaikan infrastruktur lembaga legislatif dan yudikatif. Basuki berujar, Prabowo menyampaikan hal ini menjelang penunjukan dirinya sebagai Kepala Otorita IKN.

“Presiden Prabowo juga memerintahkan saya saat saya mau ditunjuk sebagai kepala (Otorita IKN) baru (untuk) segera menyelesaikan (infrastruktur lembaga) yudikatif dan legislatif. Dengan Pak PU juga,” ujar Basuki . (*)

Posting Komentar untuk "Presiden Prabowo Mulai Berkantor di IKN 28 Agustus 2028"