Kediri Media Duta,- Motif penghadangan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Pradana Probo Setyarjo pada Senin (23/12/2024) terungkap.Dua pengendara motor berinisial HFL (33) dan AM (42) melontarkan kata-kata ancaman sambil menggedor kaca mobil dinas Kajari Kediri.
Kedua pelaku juga melakukan penganiayaan dan kini telah diamankan.
bjkkmmnnnb
"Dari penanganan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Kediri Kota bahwa kami telah mengamankan dua pelaku tersebut dan melakukan interogasi yang mana motif keduanya adalah (mobil) pelat merah digunakan di luar jam dinas," bebernya, Rabu (25/12/2024), dikutip dari YouTube iNews.
Aksi penghadangan berujung tembakan peringatan yang diletuskan Kajari Kediri.
Di dalam mobil dinas terdapat istri serta tiga anak Kajari Kediri yang masih di bawah umur.
Penghadangan dilakukan setelah Kajari Kediri dan keluarga selesai makam malam di Kota Kediri.
"Kemudian sebelum di TKP, korban sudah dibuntuti oleh kedua pelaku."
"Sebelumnya, pelaku juga sempat berteriak-teriak kepada korban untuk berhenti dengan ancaman," lanjutnya.
Kajari Kediri yang tak terima mobilnya digedor terlibat cekcok dengan kedua pelaku.
"Jadi awalnya pengancaman kemudian diminta (pelaku) berhenti dan terjadi penganiayaan dan tampak seperti dalam video (viral) tersebut," sambungnya.
Sebelumnya, Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, mengatakan insiden tembakan peringatan terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kota Kediri.
"Rombongan keluarga Kajari Kabupaten Kediri berkendara di Jalan Imam Bonjol. Tiba-tiba, dua pengendara motor berboncengan sambil berteriak ‘berhenti, berhenti’, namun tidak dihiraukan,” paparnya, Selasa (24/12/2024).
Dalam situasi terdesak, Pradana Probo Setyarjo meletuskan tembakan ke udara sehingga kedua pengendara motor ketakutan.
Meski melakukan tembakan peringatan di tengah keramaian, penyidik menyatakan kepemilikan senjata api oleh Kajari Kediri sudah sesuai prosedur.(*)
Posting Komentar untuk "Pemotor Hadang Mobil Kajari Kediri karena Dipakai di Luar Jam Kerja"