Polres Wajo menangkap 1 pelaku yang terlibat kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar. (dok. Istimewa)
Jakarta Media Duta, - Polisi menangkap satu pria berinisial AA (22) di Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), terkait dugaan kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Pelaku terlibat mencetak uang palsu dengan tugas sebagai pembuat garis benang pengaman yang tertanam dalam uang.
"Betul, ada kami amankan di Wajo salah satu pelaku pencetak uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar. Dia perannya pembuat benang uang palsu," ujar Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan dilansir detikSulsel, Rabu (18/12/2024).
Pelaku diamankan di Anabanua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, pada Senin (16/12) sekitar pukul 17.30 Wita. Pelaku diamankan usai berkoordinasi dengan Polres Gowa yang mengembangkan kasus sindikat uang palsu itu. Pelaku ditangkap setelah yang melarikan diri ke Wajo.
"Sehingga kami melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku berada di Anabanua, Kecamatan Maniangpajo," tuturnya.Pelaku kemudian menangkap pelaku di lokasi persembunyiannya. Alvin mengatakan pelaku langsung diserahkan ke Polres Gowa untuk penyidikan lebih lanjut.
"Tim langsung berangkat ke Anabanua melakukan penangkapan kepada pelaku tanpa adanya perlawanan. Selanjutnya pelaku kami serahkan ke Resmob Polres Gowa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
(rdp/idh)
"Betul, ada kami amankan di Wajo salah satu pelaku pencetak uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar. Dia perannya pembuat benang uang palsu," ujar Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan dilansir detikSulsel, Rabu (18/12/2024).
Pelaku diamankan di Anabanua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, pada Senin (16/12) sekitar pukul 17.30 Wita. Pelaku diamankan usai berkoordinasi dengan Polres Gowa yang mengembangkan kasus sindikat uang palsu itu. Pelaku ditangkap setelah yang melarikan diri ke Wajo.
"Sehingga kami melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku berada di Anabanua, Kecamatan Maniangpajo," tuturnya.Pelaku kemudian menangkap pelaku di lokasi persembunyiannya. Alvin mengatakan pelaku langsung diserahkan ke Polres Gowa untuk penyidikan lebih lanjut.
"Tim langsung berangkat ke Anabanua melakukan penangkapan kepada pelaku tanpa adanya perlawanan. Selanjutnya pelaku kami serahkan ke Resmob Polres Gowa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
(rdp/idh)
Posting Komentar untuk "Pembuat Benang Pengaman Uang Palsu di UIN Makassar Ditangkap!"