Jakarta Media Duta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (16/12/2024) pagi menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Kedatangan tersebut untuk melaporkan oknum-oknum yang meminta bayaran saat pengiriman alat produksi untuk swasembada pangan di daerah.
"Kalau kami berikan traktor, ada yang bayar sampai menurut laporan ada bayar sampai Rp 50 juta satu unit, ada yang bayar Rp 3 juta untuk alat yang kecil," tambahnya. PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak Mahkamah Agung.
Mentan meminta Kejaksaan Agung mengawal proses pengiriman alat produksi tersebut agar tidak ada oknum yang menyalahgunakan dengan meminta bayaran.
Namun, saat ini yang akan dilakukan adalah mengumpulkan data terlebih dulu, terkait oknum-oknum yang diduga meminta bayaran itu.
Jaksa Agung berjanji menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam meminta bayaran terhadap pengiriman alat produksi untuk swasembada pangan.
"Pasti (tindak tegas). Pasti. Anda kan tahu siapa saya. Saya tidak akan pandang bulu siapa pun," tegas Burhanuddin.(*)
Posting Komentar untuk "Mentan Laporkan Oknum Minta Bayaran Saat Pengiriman Alat Berat di Kejagung"