Mendikdasmen, Kenaikan Gaji Guru Rp 2 juta Hanya Gimmick Politik

Mendikdasmen : Kenaikan gaji guru Rp 2 juta hanya Gimmick Politik (Kemendikdasmen)

Jakarta Media Duta,- Pernyataan Hashim Djojohadikusumo, anggota tim kampanye Prabowo Subianto saat Pemilihan Presiden (Pilpres), bahwa gaji guru akan dinaikkan sebesar Rp 2 juta per bulan menuai perhatian publik.

Namun, janji tersebut belakangan diklarifikasi sebagai sekadar gimmick. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah , Mendikdasmen Abdul Muti, menyatakan bahwa kenaikan gaji guru bukanlah kewenangan kementeriannya.

Menurut Abdul Mu'ti, tugas kementeriannya adalah meningkatkan kesejahteraan guru melalui program sertifikasi, bukan melalui kenaikan gaji langsung.

"Kami tidak bisa menaikkan gaji guru karena itu bukan kewenangan kami," ujarnya usai Upacara Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta pada Senin (25/11/2024).

Fokus pada Sertifikasi Guru

Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa program sertifikasi menjadi jalan utama untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Dengan sertifikasi, guru yang telah memenuhi syarat akan menerima tunjangan yang setara dengan satu kali gaji pokok.

Ia menambahkan bahwa program ini berlaku bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN.

"Kami memperkirakan ada sekitar 609 ribu guru yang akan mendapatkan peningkatan kesejahteraan melalui sertifikasi. Dengan sertifikasi ini, kesejahteraan mereka akan lebih baik," ungkap Abdul Mu'ti.

Program sertifikasi sendiri bukan hal baru dalam dunia pendidikan Indonesia. Guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan memenuhi persyaratan lainnya berhak menerima tunjangan sertifikasi.

Hal ini telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dan menjadi kebijakan penting dalam mendukung kesejahteraan tenaga pendidik.

Janji Kenaikan Gaji Guru: Sekadar Gimmick?

Janji kampanye Hashim Djojohadikusumo mengenai kenaikan gaji guru sebesar Rp 2 juta per bulan kini dipertanyakan. Banyak pihak menganggap pernyataan tersebut hanya sekadar strategi politik untuk menarik simpati dari para guru dan masyarakat.

Meski demikian, Abdul Mu'ti dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah tidak dapat merealisasikan janji tersebut karena bukan wewenang Kemendikdasmen. "Penambahan pendapatan guru melalui sertifikasi, bukan kenaikan gaji," tegasnya.

Tantangan Kesejahteraan Guru

Meskipun ada upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi, tantangan tetap ada.

Salah satunya adalah proses sertifikasi yang memerlukan waktu dan tenaga. Guru harus memenuhi berbagai syarat untuk mendapatkan tunjangan tersebut, yang tidak semua guru mampu penuhi.

Selain itu, keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi juga menjadi masalah. Banyak guru yang mengeluhkan penundaan pembayaran,

seperti kasus di beberapa daerah di mana dana sertifikasi belum diterima meski triwulan terakhir tahun berjalan sudah berlalu.

Kesejahteraan guru tetap menjadi isu penting dalam dunia pendidikan Indonesia. Meskipun janji kampanye menaikkan gaji guru ternyata hanya gimmick,

pemerintah melalui Kemendikdasmen terus berupaya memberikan solusi alternatif seperti program sertifikasi.

Namun, program ini masih membutuhkan perbaikan agar benar-benar dapat memberikan dampak nyata bagi kehidupan para guru di seluruh Indonesia.***

Posting Komentar untuk "Mendikdasmen, Kenaikan Gaji Guru Rp 2 juta Hanya Gimmick Politik"