Mahasiswa Anti Korupsi Minta KPK Segera Tangkap Wali Kota Makassar


Jakarta Media Duta,-  Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto terus menggelinding.

Kali ini, ratusan para aktivis anti korupsi yang tergabung dalam Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (MAKII) turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih Komisi Anti Korupsi (KPK) jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (27/12/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah orasi, Wahyudi menyerahkan laporannya dan terima Irwan S dari KPK.

Dalam orasinya, Wahyudi Koordinator Lapangan MAKII membeberkan secara gamblang terkait maraknya kasus-kasus korupsi yang belum terungkap secara terang menderang di Kota Makassar selama kepemimpinan Danny Pomanto sebagai walikota sejak tahun 2014-2024.

Wahyudi juga memaparkan, peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi perhatian publik hari ini, karena berkaitan dengan visi misi pemerintahan yang baru, langkah-langkah KPK dalam membuka kasus lama merupakan bentuk keseriusan dalam mewujudkan visi misi tersebut.

 Oleh karena itu, kami mendukung Upaya KPK dalam mengungkap korupsi terlebih kasus-kasus korupsi di daerah-daerah, terkhusus Kota Makasar.

Wahyudi menjelaskan ada beberapa kasus yang sangat perlu mendapat perhatian lembaga anti rasuah ini antara lain:

  1. Dugaan Korupsi PDAM TA 2016-2019

Diketahui, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sangat mendukung upaya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) untuk mendalami keterlibatan seluruh pihak dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kota Makassar Tahun Anggaran 2016 - 2019. Di antaranya menyangkut keterlibatan Wali Kota Makassar, Moh. Romdhan Pomanto.

"Pada persidangan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana PDAM Kota Makassar yang digelar Senin 5 Juni 2023 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi telah terungkap identitas pihak-pihak yang diduga ikut menikmati hasil dari kegiatan penerimaan premi asuransi dwiguna jabatan yang disebut telah melanggar aturan perundang-undangan," tandasnya.

Dia menambahkan, mantan Kabag Akuntansi dan Verifikasi PDAM Makassar, Armi Dwiana Mansur yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara yang dimaksud, menjelaskan bahwa ada total 11 orang penerima manfaat dari kegiatan pemberian premi asuransi dwiguna jabatan, diantaranya Wali Kota dan Wakil Wakil Wali Kota Makassar pada periode yang dimaksud.

Kasus ke-2, Pembangunan Gedung Puskesmas Ujung Pandang Baru Dinilai Mangkrak

"Berdasarkan keterangan Anggota DPRD Makassar Ray Suryadi Arsyad menyoroti proyek gedung Puskesmas Ujung Pandang Baru yang mangkrak.

 Sebagai informasi, proyek gedung Puskesmas Ujung Pandang Baru dimulai sejak 2019. Namun, pada 2020 proyek terhenti karena anggaran direlokasi untuk penanganan pandemi covid-19," jelas Wahyudi.

Pemkot kemudian pada 2022, menganggarkan lagi Rp10 miliar untuk melanjutkan proyek tersebut, namun gagal lagi. Alhasil, anggaran miliaran itu direlokasikan untuk memaksimalkan pembelian yang lain. Pada 2023 tahun ini, Pemkot Makassar kembali menganggarkan biaya Rp9,8 miliar untuk melanjutkan proyek gedung Puskesmas tersebut.

Ke-3, Dugaan Korupsi Pengadaan Kontainer Recover

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto diperiksa tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek kontainer Makassar Recover.

"Kasus dugaan korupsi pengadaan kontainer bekas untuk program Makassar Recover saat pandemik COVID-19, mulai bergulir dan diselidiki penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel sejak akhir tahun 2021. 

Proyek pengadaan kontainer bekas di 143 wilayah kelurahan di Makassar ini, disebut menelan anggaran sebesar Rp15 Miliar dengan asumsi biaya Rp90 juta per-kontainer," katanya.

Berdasarkan investigasi proyek tersebut, kata Wahyudi, tidak terlalu efektif karena terpantau dibeberapa kelurahan kontainer yang dijadikan posko Recover Center tidak ada aktivitas apapun dalam program tersebut, bahkan ditemukan dijadikan kantor lurah sementara, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Ke-4, Dugaan Penyelewangan Dana Hibah KORMI

Wahyudi juga membeberkan bahwa Kejaksaan Negeri Makassar telah melakukan penggeledahan di Kantor Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Makasar disinyalir adanya penyalahgunaan dana hibah pada tahun 2023 senilai 2,5 miliar, Kejaksaan pun mendapati beberapa dokumen di kantor tersebut.

"Beberapa pengurus KORMI Makasar turut dipanggil oleh Kejaksaan termasuk menantu Danny Pomanto yang menjabat sebagai salah satu Pengurus KORMI Makassar, hingga kini Kejaksaan belum menetapkan tersangka.

Oleh karena itu kami meminta KPK untuk turut serta mengawal masalah tersebut guna terwujudnya pemerintahan yang terbebas dari korupsi," tegas Wahyudi.

Berdasarkan 4 point di atas, MAKII mengambil sikap jelas bahwa Danny Pomanto sebagai pejabat yang paling berpengaruh di Makasar pada saat itu harus bertanggungjawab.

Tuntutan MAKII


"Karena itu MAKII menuntut beberapa hal :

  1. Panggil dan Periksa Danny Pomanto.
  2. Panggil dan Periksa Menantu Danny Pomanto.
  3. Usut Tuntas Dugaan Tindak Pidana Korupsi PDAM TA 2016-2019, Pembangunan Gedung Puskesmas Ujung Pandang Baru Dinilai Mangkrak, Dugaan Korupsi Pengadaan Kontainer Recover dan Penyalahgunaan Dana Hibah KORMI Makassar TA 2023 hinggar ke akar-akarnya.(*)

Posting Komentar untuk "Mahasiswa Anti Korupsi Minta KPK Segera Tangkap Wali Kota Makassar"