Foto: Kepala BNNP Sulsel Brigjen Budi Sajidin saat hadiri Pemilihan Duta Anti Narkoba Kabupaten Maros. (Reinhard Soplantila)
Maros Media Duta, - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) Brigjen Budi Sajidin menyebut Wakil Bupati (Wabup) Maros, Suhartina Bohari telah mengaku sebagai pengguna narkoba. Budi awalnya tidak percaya, sampai tes kesehatan dan hasil wawancara terhadap Suhartina membuktikan temuan tersebut.
"Hasil wawancara, dia (Suhartina) mengaku (menggunakan narkoba). Bukan rekayasa siapa-siapa, memang itu hasilnya," ujar Budi Sajidin saat menghadiri pemilihan Duta Antinarkoba di Gedung Serbaguna Kabupaten Maros, Jumat (6/12/2024).
Dalam kesempatannya, Budi mulanya tiba-tiba menyinggung proses yang menyebabkan Suhartina Bohari dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam Pilkada Maros 2024. Suhartina gagal maju sebagai calon wakil bupati Maros karena hasil tes kesehatannya positif narkoba.
Budi yang ragu kemudian memerintahkan personelnya untuk melakukan pengecekan laboratorium. Hal ini untuk memastikan keabsahan hasil tes kesehatan terhadap Suhartina tersebut.
"Saya suruh tes lagi. Akhirnya keluar hasil laboratorium yang jelas. Kalau obat batuk ya batuk, obat mencret ya mencret, kalau narkoba ya narkoba. Itu tidak bisa dibohongi," jelas Budi.
Budi menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas pengguna narkoba. Namun BNN Sulsel merekomendasikan Suhartina untuk menjalani rehabilitasi terlebih dahulu.
"Kalau dia jaringan, kita proses hukum. Kalau dia korban, kita lakukan rehabilitasi. Kita sudah undang untuk rehabilitasi, mudah-mudahan beliau datang," tegasnya.
Dia berharap Suhartina proaktif untuk memenuhi undangan rehabilitasi dari BNN Sulsel. Budi memastikan pihaknya akan melakukan penanganan demi kesembuhan Suhartina. "Tolong sampaikan kepada beliau dengan baik-baik, kita obati, ya," ucap Budi.
Sebelumnya diberitakan, BNN Sulsel sudah meminta Suhartina menjalani rehabilitasi sejak September. Namun hal itu tidak direspons hingga BNN Sulsel kembali menyurati Suhartina menjalani asesmen untuk program rehabilitasi pada Senin (25/11).
"Tetapi kemarin itu hanya diutus kuasa hukum. Jadi ini berbeda sebenarnya, jadi inikan bukan soal hukum, harus yang bersangkutan yang diasesmen. Jadi sesuai dengan hasil tesnya kemarin," kata Koordinator Rehabilitasi BNNP Sulsel Sudaryanto dalam tayangan YouTube resmi BNN Sulsel, Selasa (26/11).
Sementara itu, Suhartina menegaskan bahwa kehadirannya secara langsung terkait surat BNN Sulsel tersebut tidak bersifat wajib. Dia memastikan persoalan itu sudah selesai karena sudah mengutus kuasa hukumnya.
"Namun itu surat, mau saya hadir atau tidak, itu tidak masalah," sebut Suhartina.
(sar/ata)
Dalam kesempatannya, Budi mulanya tiba-tiba menyinggung proses yang menyebabkan Suhartina Bohari dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam Pilkada Maros 2024. Suhartina gagal maju sebagai calon wakil bupati Maros karena hasil tes kesehatannya positif narkoba.
Budi yang ragu kemudian memerintahkan personelnya untuk melakukan pengecekan laboratorium. Hal ini untuk memastikan keabsahan hasil tes kesehatan terhadap Suhartina tersebut.
"Saya suruh tes lagi. Akhirnya keluar hasil laboratorium yang jelas. Kalau obat batuk ya batuk, obat mencret ya mencret, kalau narkoba ya narkoba. Itu tidak bisa dibohongi," jelas Budi.
Budi menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas pengguna narkoba. Namun BNN Sulsel merekomendasikan Suhartina untuk menjalani rehabilitasi terlebih dahulu.
"Kalau dia jaringan, kita proses hukum. Kalau dia korban, kita lakukan rehabilitasi. Kita sudah undang untuk rehabilitasi, mudah-mudahan beliau datang," tegasnya.
Dia berharap Suhartina proaktif untuk memenuhi undangan rehabilitasi dari BNN Sulsel. Budi memastikan pihaknya akan melakukan penanganan demi kesembuhan Suhartina. "Tolong sampaikan kepada beliau dengan baik-baik, kita obati, ya," ucap Budi.
Sebelumnya diberitakan, BNN Sulsel sudah meminta Suhartina menjalani rehabilitasi sejak September. Namun hal itu tidak direspons hingga BNN Sulsel kembali menyurati Suhartina menjalani asesmen untuk program rehabilitasi pada Senin (25/11).
"Tetapi kemarin itu hanya diutus kuasa hukum. Jadi ini berbeda sebenarnya, jadi inikan bukan soal hukum, harus yang bersangkutan yang diasesmen. Jadi sesuai dengan hasil tesnya kemarin," kata Koordinator Rehabilitasi BNNP Sulsel Sudaryanto dalam tayangan YouTube resmi BNN Sulsel, Selasa (26/11).
Sementara itu, Suhartina menegaskan bahwa kehadirannya secara langsung terkait surat BNN Sulsel tersebut tidak bersifat wajib. Dia memastikan persoalan itu sudah selesai karena sudah mengutus kuasa hukumnya.
"Namun itu surat, mau saya hadir atau tidak, itu tidak masalah," sebut Suhartina.
(sar/ata)
Posting Komentar untuk "Kepala BNN Sulsel Brigjen Budi Sajidin Sebut Suhartina Pakai Narkoba"