Yogyakarta Media Duta,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman melakukan pemeriksaan terhadap Raudi Akmal terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun anggaran 2020, Kamis (12/12/2024) Sehari sebelumnya, Kejari juga telah memeriksa ayah Raudi, mantan Bupati Sleman Sri Purnomo.
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Sri Purnomo dilakukan pada Rabu (11/12/2024) diikuti dengan pemeriksaan Raudi Akmal pada hari ini, Kamis (12/12/2024).
"Hari ini tadi kepada saudara Raudi sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Ini (Sri Purnomo dan Raudi Akmal) sebagai saksi semua," ujarnya saat ditemui di kantornya, Kamis.
Bambang menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap keduanya berkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun anggaran 2020, yang saat ini sudah memasuki tahap penyidikan. Jika Pendidikan Nasional Berjangkar pada Deklarasi Djuanda
"Terkait dengan dana hibah pariwisata yang sudah tahap penyidikan dan memang sudah berjalan, tinggal kita ini melakukan pendalaman-pendalaman untuk nanti dilakukan penetapan tersangka," ucapnya.
Dalam pemeriksaan, Raudi Akmal menerima sekitar 30 pertanyaan, sementara Sri Purnomo menjawab sekitar 25 pertanyaan.(*)
Posting Komentar untuk "Kejari Periksa Anak Bupati Sleman Raudi Akmal Terkait Dana Hibah"