Andi Ibrahim, Dosen sekaligus Kepala Perpustakaan UIN Makassar - Andi Ibrahim Dosen UIN Alauddin Makassar Rugi Cetak Uang Palsu Rp50 Ribu karena Tak Balik Modal
Gowa Media Duta, - Andi Ibrahim, dosen UIN Alauddin Makassar bisa rugi jika cetak uang palsu pecahan Rp50 ribu karena tak balik modal.
Pasalnya, untuk mencetak selembar uang palsu, tersangka kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar itu butuh modal Rp56 ribu.
Sehingga Andi Ibrahim hanya mencetak uang palsu pecahan Rp100 ribu agar bisa untung.
Fakta ini diungkap oleh polisi.
Kenapa demikian?
"Pecahan lebih kecil dianggap tidak menguntungkan karena modalnya tidak sebanding dengan hasil yang didapatkan," kata Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak di Kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih, Makassar, Jumat (20/12/2024).
Itulah kenapa, kata Ronald Simanjuntak, Andi Ibrahim Cs hanya mencetak uang palsu pecahan Rp100 ribu di UIN Alauddin.
Pecahan kecil seperti Rp50 ribu dianggapnya tidak menguntungkan.
Polisi memastikan telah menarik uang palsu UIN Alauddin dari peredaran.
Ronald meminta masyarakat tak perlu resah dengan beredarnya uang palsu.
Pihaknya menjamin penyidikan berjalan profesional dan tuntas.
"Sesuai keterangan para tersangka, ke mana aliran uang itu sudah dikejar, sudah kami tarik," kata Reonald Simanjuntak.
Jika pun ada warga yang menemukan atau mencurigai uang palsu, diimbau untuk segera melaporkan ke kantor polisi atau bank.
"Uang tersebut akan kami tindaklanjuti untuk mencegah penyebaran lebih lanjut," jelasnya.
Besarnya modal membuat uang palsu itu diduga karena faktor bahan baku.
Diketahui. bahan baku produksi yang digunakan untuk memproduksi pembuatan uang palsu baku dari China.
Kertasnya mirip dengan uang asli.
Sementara itu, Andi Ibrahim tersangka kasus uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar atau UINAM mengaku khilaf memproduksi uang palsu di kampusnya.
"Khilaf. Katanya ingin mendapatkan uang dalam jumlah besar secara instan," kata Reonald Simanjuntak menjelaskan motif Andi Ibrahim.
Diberitakan Tribun-Timur.com sebelumnya, Andi Ibrahim bukan orang pertama yang mencetak uang palsu dalam kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin.
Rupanya sebelum di Perpustakaan Syekh Yusuf Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jalan Yasin Limpo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), uang palsu dicetak di sebuah rumah di Jalan Sunu, Makassar.
Hal itu terungkap dalam dalam siaran pers Polres Gowa, Kamis (1912/2024).
Dalam siaran pers terungkap, uang palsu pertama kali dicetak oleh tersangka bernama Syahruna di rumah milil ASS di Jalan Sunu, Makassar.
Rumah itu milik ASS yang disebut berprofesi sebagai pengusaha.
Dalam keterangan itu juga disebutkan, pembelian bahan baku untuk pembuatan mata uang palsu pecahan Rp100 ribu dibayar/ dikirim ASS melalui perantara tersangka John Biliater Panjaitan.
Dari Syahruna pulalah, Andi Ibrahim memperoleh uang palsu yang kemudian dijual kepada tersangka Mubin.
Mubin inilah yang melakukan transaksi jual beli uang palsu kepada tersangka Kamarang, Irfandi, Sukmawati, dan Andi Khaeruddin.
Para tersangka ini kemudian bertransaksi di sekitar wilayah Gowa dan Makassar.
Hingga akhirnya masyarakat melaporkan kepada polisi terkait adanya peredaran yang palsu di wilayah tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono bersama Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak dan Bank Indonesia mengadakan konferensi pers terkait kasus uang palsu UIN Alauddin, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).
Dalam konferensi pers itu, Yudhiawan Wibisono menjelaskan sebelum mesin pencetak uang palsu di Kampus UIN ditemukan, polisi lebih dahulu mendatangi rumah di Jl Sunu 3, Kota Makassar.
"Kalau kita lihat dari TKP buat cetak uang palsu, jadi di rumah saudara ASS Jl Sunu, Kota Makassar. Kemudian juga ada di Jl Yasin Limpo (UINAM), Gowa," kata Irjen Pol Yudhiawan.
Lanjut Yudhi, mulanya produksi uang palsu tersebut berlangsung di rumah ASS, di Jl Sunu 3, Kota Makassar.
"Awal pertama ditemukan di Jl Sunu Makassar, karena sudah mulai membutuhkan jumlah yang lebih besar maka mereka membutuhkan alat yang lebih besar. Jadi, tadinya menggunakan alat kecil," sebutnya.
Alat yang ditemukan dalam Perpustakaan UIN Alauddin, kata Yudhi, dibeli seharga Rp 600 juta.
Mesin cetak uang palsu yang diperkirakan berbobot dua ton itu, didatangkan langsung dari China lewat Surabaya.
"Alat besar itu senilai Rp600 juta di beli di Surabaya namun di pesan dari Cina, alat itu dimasukkan salah satu tersangka inisial AI ke dalam salah satu kampus di Gowa," bebernya.
Polisi telah menetapkan 17 tersangka sindikat uang palsu di UIN.
Yudhiawan Wibisono mengatakan dalam kasus itu, ada tiga sosok yang mempunyai peran sentral.
"Jadi mereka dibelakang 17 orang ini, perannya berbeda," kata Yudhiawan Wibisono.
"Tapi peran sentranya ada dari saudara AI, kemudian juga saudara S, ada juga saudara ASS, ada juga yang DPO," jelas Yudhi.
Ia pun berjanji akan segera menangkap tiga DPO yang belum terciduk tersebut.
"DPO ini akan kita tangkap juga dan akan tuntas nanti kita periksa," tegasnya.
Kronologi Awal Temuan Pabrik Uang Palsu di UIN
Irjen Yudhiawan Wibisonomengatakan awal mula kasus ini diselidiki dari adanya laporan masyarakat ke Polsek Pallangga tentang adanya peredaran uang palsu di wilayah Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Gowa.
"Masyarakat melapor kepada Polsek (Pallangga) bahwa diduga ada uang kertas palsu yang diedarkan, kemudian oleh tim kami langsung dilaporkan di Polres (Gowa)," ujar Yudhiawan dalam konferensi pers terkait kasus uang palsu UIN Alauddin, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Gowa, Sulsel, Kamis (19/12/2024).
Lanjut Yudhiawan Wibisono, dari laporan itu, Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak pun memerintahkan personel Satreskrim yang dipimpin AKP Bachtiar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Satreskrim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan tepatnya di Jl Pelita Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa," ujarnya.
Hasil penyelidikan itu, lanjut Yudhi, diamankanlah sosok pria berinisial M yang diduga mengedarkan uang palsu tersebut.
M diamankan polisi saat melakukan transaksi dengan seseorang inisial AI.
Di mana M menjual uang palsu itu kepada AI, dengan kelipatan dua kali lipat dari uang asli yang dibelanjakan.
"Uang palsu ini perbandingannya satu banding dua, jadi satu asli dua uang palsu," ungkap Yudhi.
Dari penangkapan M dan AI, polisi terus mendalami kasus itu hingga mendapat mesin pencetakan uang palsu yang ada di dalam Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Jl Yasin Limpo, Gowa.
Mesin berukuran besar dengan berat diperkirakan dua ton lebih itu, disembunyikan dalam ruangan yang ada di Perpustakaan UINAM.
Atas pengungkapan itu, kepala perpustakaan UIN Alauddin inisial AI alias Andi Ibrahim, ditangkap bersama 16 orang lainnya.
"Pengungkapan peredaran uang palsu yang ditangani oleh Polres Gowa," katanya.
Selain itu, polisi juga menyita ratusan jenis barang bukti.
Mulai dari mesin cetak uang palsu, monitor, kertas uang palsu, uang palsu yang telah dicetak dan berbagai barang bukti lainnya. (*)
Posting Komentar untuk "Doktor Andi Ibrahim Dosen UIN Alauddin, Rugi Cetak Pecahan Rp50 Ribu"