Makassar Media Duta,- Meskipun telah diarahkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel), Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari hingga Selasa (24/12/2024) belum menjalani rehabilitasi.
Kepala BNNP Sulsel Brigjen Budi Sajidin mengatakan, mestinya siapapun yang menjadi pengguna, tidak terkecuali pejabat, maka harus dilakukan rehabilitasi.
"Untuk rehabilitasi sudah kita imbau. Semua orang, masyarakat, yang kena atau pengguna narkoba kita arahkan rehabilitasi. Ada yang rawat inap dan rawat jalan," ujar Budi.
Dikatakan Budi, tugas BNNP memang memberikan rehabilitasi agar menyembuhkan para pengguna narkoba.
"Kita harus sembuhkan dia. Supaya tidak menyebarkan kepada orang lain," ucapnya.
Mengenai perkembangannya, Budi menuturkan bahwa sejauh ini memang Suhartina belum menjalani apa yang telah diusulkan.
"Nanti kita sampaikan untuk rehabilitasi lagi," sebutnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Budi, Suhartina terbukti mengonsumsi Metamfetamina.
"Itu sudah diumumkan sudah terbukti, kita kerjasama dengan KPU, Kesehatan, Universitas Hasanuddin. Hasilnya positif, kita sampaikan itu positif. Dia menggunakan Metamfetamina, sabu-sabu," Budi menuturkan.
Budi bilang, kabar terakhir yang didapatkan pihaknya, Suhartina telah memberikan respons untuk mengikuti proses rehabilitasi.
"Sampai saat ini, kita sudah himbau untuk rehabilitasi. Insyaallah beliau mau direhabilitasi. Kemarin lawyersnya sudah datang ke koordinator rehabilitasi, insyaallah akan dilaksanakan rehabilitasi," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, kembali menjadi sorotan setelah BNNP Sulsel mengungkapkan bahwa dirinya dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes sebanyak tiga kali.
BNNP Sulsel kini mendesak Suhartina untuk segera menjalani rehabilitasi demi pemulihan dirinya.
Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah, mengatakan surat permintaan untuk menjalani rehabilitasi telah dikirimkan kepada Suhartina.
"Kita dari BNN sudah menyurat ke beliau (Suhartina). Harapannya dengan kesadarannya datang untuk rehabilitasi," ujar Ardiansyah, Selasa (10/12/2024).
Dikatakan Ardiansyah, dalam kasus tersebut Suhartina sebenarnya korban karena dia masuk dalam kategori pengguna.
Ia pun menjelaskan bahwa permintaan rehabilitasi itu semata-mata untuk kepentingan Suhartina. Termasuk untuk kesehatannya.
"Begitu kan harus direhab, harus diobati, bukan malah dihujat dan sebagainya, karena itukan korban. Pengguna itukan korban, jadi harus disembuhkan, harus diobati," Ardiansyah menuturkan.
Karena menurutnya Suhartina harus direhabilitasi, pihaknya menyurat kepada orang nomor dua di Kabupaten Maros tersebut.
"Itu baru-baru suratnya, mungkin beliaunya masih pikir-pikir. Tapi nanti kita coba komunikasikan supaya bisa direhabilitasi," tandasnya.
Kata Ardiansyah, rehabilitasi bagi Suhartina sangat penting dilakukan demi menghindari kemungkinan terburuk yang dapat terjadi di kemudian hari.
"Kalau dibilang wajib, dia mau sembuh atau tidak sih. Kalau mau sembuh yah rehab dong, kan gitu. Kalau nda mau sembuh yang tidak usah rehab," sebutnya.
"Mungkin dia pikir saya nda mau sembuh. Nanti kalau ketangkap lagi baru menyesal, kan begitu. Harus diobati, nanti kalau dia ketangkap nda ada ampun, kan begitu," sambung dia.
Tambahnya, berdasarkan hasil tes wawancara oleh pihak BNN, Suhartina telah mengakui mengkonsumsi narkoba. Bukan obat tidur seperti yang beredar sebelumnya.
Kemarin hasil wawancara, saya hanya mendengar yah, karena saya pejabat baru. Dari kemarin saya monitor beliau memang membenarkan menggunakan itu (narkoba) dari hasil wawancaranya," jelasnya.(Muhsin)
Posting Komentar untuk "BNNP Sulsel Belum Melakukan Direhabilitasi Wakil Bupati Suhartina"