Jakarta Media Duta,-Besaran tunjangan sertifikasi guru resmi telah dirombak.
Mulai tahun 2025, besaran tunjangan sertifikasi guru akan naik signifikan.
Peningkatan besaran tunjangan sertifikasi guru ini tidak hanya demi meningkatkan kesejahteraan.
Lebih dari itu, diharapkan dengan adanya peningkatan besaranp tunjangan sertifikasi guru, kualitas pendidikan menjadi semakin baik.
Ini berlaku bagi guru honorer yang lulus sertifikasi tahun ini.
Bagi yang sudah lulus sebelumnya, hanya ada kenaikan Rp500 ribu dari nominal yang berlaku saat ini.
"Guru bersertifikasi yang sudah lulus sebelumnya tunjangan dinaikkan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta. Ada kenaikan Rp 500 ribu," tutur Abdul Mu'ti seperti dilansir dari YouTube PENGURUS BESAR PGRI OFFICIAL pada Rabu, 18 Desember 2024.
Sementra untuk yang ASN peningkatan kesejahteraanya satu kali gaji pokok per bulan.
Tunjangan sertifikasi guru dicairkan dalam beberapa periode per tahun.
Jadwalnya sudah diatur dalam peraturan menteri.Dimulai setiap April, Juli, Oktober dan November setiap tahunnya.
Untuk dapat menerima tunjangan sertifikasi, guru harus mengikuti PPG.
Posting Komentar untuk "Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru Dirombak Mendikdasmen Abdul Mu’ti "