Annar Sampetoding Diperiksa Hampir 24 Jam di Mapolres Gowa

Gowa Media Duta,-- Pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding atau Annar Sampetoding masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Gowa, Kota Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulsel, Kamis (26/12/2024) pukul 19.00 Wita hingga pukul 04.00 Wita, Jumat (27/12/2024). 

Annar pun masih menjalani pemeriksaan hingga pagi soal uang palsu di UIN Alauddin Makassar

Annar pun menginap di kantor polisi.Annar diduga kuat terlibat dalam sindikat pencetakan dan peredaran uang palsu.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa Annar atau inisial ASS diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Saudara ASS sudah datang dan saat ini sedang dalam pemeriksaan. Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini," ujarnya.

Pemeriksaan terhadap Annar dilakukan secara bertahap dan dilanjutkan setelah jeda istirahat.

"Semalam pemeriksaan berlangsung dari malam hingga jam 4 subuh. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lanjutan," tambah Reonald mengatakan,

Selama pemeriksaan, Annar didampingi oleh pengacaranya."Dalam aturan hukum, pendampingan kuasa hukum diperbolehkan, dan hal itu telah dijalankan," katanya.

Hingga kini, status Annar masih terperiksa.Sebelumnya, Satreskrim Polres Gowa telah menangkap 17 tersangka yang tergabung dalam sindikat uang palsu.

Nama Annar mencuat sebagai salah satu sosok sentral dalam jaringan ini.

Kasus ini juga menyeret Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar sebagai salah satu lokasi produksi uang palsu.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, menjelaskan bahwa pengungkapan sindikat ini bermula dari temuan mesin cetak uang palsu di Perpustakaan Kampus UIN Alauddin, Jl HM Yasin Limpo, Kabupaten Gowa.

Sebelum itu, polisi terlebih dahulu mendatangi rumah Annar di Jl Sunu 3, Kota Makassar, yang juga menjadi tempat awal produksi.

"Kalau kita lihat dari TKP, uang palsu awalnya dicetak di rumah saudara ASS di Jl Sunu, Kota Makassar. Kemudian dipindahkan ke Jl Yasin Limpo (Kampus UIN), karena mereka membutuhkan alat dengan kapasitas lebih besar," ungkap Yudhiawan dalam konferensi pers di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024).

Mesin cetak uang palsu tersebut dibeli seharga Rp600 juta dari China dan didatangkan melalui Surabaya.

Alat berat yang berbobot dua ton itu kemudian dipindahkan ke Perpustakaan Kampus UIN Alauddin.

"Mesin tersebut dibeli oleh salah satu tersangka berinisial AI. Alat itu kemudian dimasukkan ke salah satu kampus di Gowa untuk digunakan dalam produksi," kata Yudhiawan.

Dalam sindikat ini, Yudhiawan mengungkapkan bahwa terdapat tiga tokoh utama, yakni Annar, Andi Ibrahim, dan Sukmawati. 

"Mereka memiliki peran sentral dalam sindikat ini. Selain itu, masih ada tersangka lain yang saat ini berstatus DPO," ujarnya.

Kapolda Sulsel berjanji akan segera menangkap para DPO yang belum tertangkap.

"Kami pastikan DPO ini akan ditangkap, dan kasus ini akan tuntas," kata Yudhiawan

Sosok Keluarga Sampetoding

Pengusaha Annar Sampetoding menjadi perhatian. 

Sebab, dalam rilis kepolisian resort Gowa ( Polres Gowa ), Annar Sampetoding yang mempertemukan Syahruna dengan Andi Ibrahim. 

Syahruna dan Andi Ibrahim adalah tersangka kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar

Diduga rumahnya jadi tempat pabrik uang palsu di Jl Sunu, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

Sampetoding adalah fam pengusaha empat generasi.  Sampetoding adalah salah satu family dari Toraja. 

Usaha ini dimulai dari Jacob Sampetoding. 

Ia adalah pemilik PT Perto yakni perusahaan tambang nikel yang sekarang menjadi PT Aneka Tambang Tbk.

Aneka Tambang atau biasa disingkat menjadi Antam, adalah bagian dari MIND ID yang terutama bergerak di bidang pertambangan nikel, bauksit, dan emas.

Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, hingga akhir tahun 2021, perusahaan ini juga memiliki 15 butik emas yang terletak di 11 kota di Indonesia.[

Usaha ini pun dilanjutkan oleh Siner Reysen Sampetoding adalah salah satu pengusaha konsesi hutan pertama di Indonesia. 

Sedangkan, Annar Salahuddin Sampetoding adalah komisaris dari Sulwood Group dan Siner Group, yang bergerak di bidang izin usaha pemanfaatan hasil hutan, properti dan perdagangan umum.

Siner Group memfokuskan sebagian besar operasinya pada industri berbasis sumber daya alam.

Siner Group dalam mengadopsi pendekatan yang terfokus pada sebagian besar kegiatannya, mengadopsi prinsip diversifikasi terkait dalam pengembangan bisnis.

Siner Group membangun kompetensi inti dalam industri sumber daya alam.

Siner Group unggul dalam tiga sektor bisnis utama, yaitu Perkebunan Hutan, Kelapa Sawit, dan Komoditas. Selain itu, kami memiliki minat dalam sektor bisnis umum seperti Agensi Properti, Tur & Perjalanan, Penukaran Uang, Keuangan, Sumber Daya, dan Media Digital.

Saat ini, usaha ini dilanjutkan oleh Muhammad Aaron Annar Sampetoding.

Muhammad Aaron Annar Sampetoding pernah menjadi Ketua Umum Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Jakarta Pusat (2013-2017).

Ia sekarang adalah Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Hipmi Provinsi DKI Jakarta.

Ia juga banyak terlibat dalam organisasi usaha lainnya seperti APHI (Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia) dan juga KADIN (Kamar Dagang dan Industri Indonesia). 

Muhammad Aaron Annar Sampetoding adalah pendiri dari Yayasan Jakpus (Jakarta Pengusaha Sosial), yayasan sosialpreneur yang menawarkan gagasan dan solusi kewirausahaan dalam menyelesaikan masalah sosial seperti pengelolaan sampah, sanitasi masyarakat, gizi, edukasi kewirausahaan masyarakat yang kurang mampu dan peningkatan kemampuan usaha mikro kecil dan menengah.

Yayasan Jakpus mempunyai posko bank Sampah di daerah Petamburan Jakarta Pusat, dimana posko ini menjadi pusat pengumpulan barang bekas dan edukasi pemilahan sampah agar dapat menjadi produk bernilai jual ekonomi.

Peran Pengusaha ASS

Peran pengusaha berinisial ASS dalam kasus uang palsu sangat vital. 

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono didampingi Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan peran ASS ini di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024). 

Ternyata, ASS yang membiayai pembelian bahan baku produksi.

Nama ASS mencuat dalam kasus peredaran uang palsu yang diproduksi dari dalam kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Menurut Yudhiawan, sebelum mesin pencetak uang palsu di Kampus UIN ditemukan, polisi lebih dahulu mendatangi rumah di Jl Sunu 3, Kota Makassar.

Rumah tersebut adalah milik ASS.

"Kalau kita lihat dari TKP buat cetak uang palsu, jadi di rumah saudara ASS Jl Sunu, Kota Makassar. Kemudian juga ada di Jl Yasin Limpo (UINAM), Gowa," kata Irjen Pol Yudhiawan.

Lebih lanjut dijelaskan Yudhi, mulanya produksi uang palsu tersebut berlangsung di rumah ASS, di Jl Sunu 3, Kota Makassar.

Namun, karena jumlah uang yang akan dicetak membutuhkan mesin dengan kapasitas lebih besar, akhirnya dipindahkan ke UIN.

"Awal pertama ditemukan di Jl Sunu Makassar, karena sudah mulai membutuhkan jumlah yang lebih besar maka mereka membutuhkan alat yang lebih besar. Jadi, tadinya menggunakan alat kecil," sebutnya.

Alat yang ditemukan dalam Perpustakaan UIN Alauddin, kata Yudhi dibeli seharga Rp 600 juta.

Mesin cetak uang palsu yang diperkirakan berbobot dua ton itu, didatangkan langsung dari China lewat Surabaya.

"Alat besar itu senilai Rp600 juta di beli di Surabaya namun dipesan dari Cina. Alat itu dimasukkan salah satu tersangka inisial AI ke dalam salah satu kampus di Gowa," bebernya.

Lebih lanjut Yudhi memaparkan, dalam kasus itu, ada tiga sosok yang mempunyai peran sentral. Salah satunya, ASS.

"Jadi mereka dibelakang 17 orang ini, perannya berbeda, tapi peran sentranya ada dari saudara AI kemudian juga saudara S, ada juga saudara ASS, ada juga yang DPO," jelas Yudhi.

Ia pun berjanji akan segera menangkap tiga DPO yang belum terciduk tersebut.

"DPO ini akan kita tangkap juga dan akan tuntas nanti kita periksa," tegasnya.

Kronologi

Kasus uang palsu terungkap setelah polisi mendeteksi adanya transaksi sesama tersangka.

Awalnya, tersangka Mubin bertransaksi dengan Andi Ibrahim di wilayah Gowa dan Makassar. 

Mubin sendiri sudah transaksi uang palsu kepada tersagka lain yakni Kamarang, Irfandi, Satariah, Sukmawati dan Andi Khaeruddin.

Uang palsu pecahan Rp100 ribu yang telah diedarkan Mubin diperoleh dari Andi Ibrahim. 

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui Andi Ibrahim mendapatkan uang tersebut dari Syahruna.Andi Ibrahim dan Syahruna kenalan melalui ASS (DPO)

Uang tersebut, dicetak sendiri oleh Syaruna di rumahnya di Jalan Sunu Makassar," sebutnya.

Dari Sunu diketahui jika pembelian bahan baku uang palsu pecahan Rp100 ribu dibiayai ASS, melalui perantara John Biliater Panjaitan.

"Bahan baku dibeli lewat importir bernama Reza, khusus kertas konstruk dan tinta. Bahan baku lain dibeli melaui aplikasi online," lanjutnya.

Saat pengembangan, polisi mendapat informasi jika barang bukti disimpan pelaku di gedung Perpustakaan UIN Alauddin, Kelurahan Samata, Kecamatan  Somba Opu.

Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar pun memimpin penggeledahan pada 15 Desember 2024 di perpustakaan.

Penggeledahan disaksikan Wakil Rektor I Bidang Akademik Pengembanga Lembaga UIN Alauddin Prof Kamaluddin Abunawas dan WR II Bidang Administrasi Umum dan Perencanaan Keuangan, H Andi Aderus.

Polisi kemudian melanjurkan penggeledahan di rumah Andi Ibrahim di BTN Minasa Upa Makassar.

Kemudian polisi bergerak ke rumah pembuat pita uang palsu Ambo Ala, di Jalan Batua Raya Makassar.

Di Batua Raya, polisi amankan tersangka setelah Kamarang yang diatngkap lebih awal di Gantarang, Pallangga.

 Kemudian hasil pengembangan, polisi menangkap Irfadi di kantor BNI Bulo Gading, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar.

Setelah itu, polisi menuju parkiran kampus UIN dan menangkap Mubin.

Pada 8 Desember 2024 tim gabungan Satreskrim Polres Gowa dan unit Reskrim Polsek Pallangga Gowa menangkap Andi Ibrahim di rumahnya dan Syahruna di Jalan Sunu,.

Rumah yang ditempati Syahruna adalah milik ASS.

Pada 9 Desember 2024, Polres Gowa menagkap Sukmawati dan Sattariah.

Keduanya ditangkap di rumahnya masing masing a di Makassar.

Setelah mendapat informasi baru, polisi kembali ke rumah ASS dan menangkap John Biliater Panjaitan.

10 Desember 2024, polisi menangkap Andi Khaeruddin di kantor BRI di Jalan Ahmad Yani Makassar.

Lalu 13 Desember 2024, polisi menangkap tujuh orang tertangkap di Mamuju dan Majene, Sulawesi Barat.

Di hari yang sama, polisi mengamankan Ambo Ala seorang warga Anabanua, Kabupaten Wajo.

"Kasus ini tidak hanya sampai di sini, kita akan usut hingga ke akar-akarnya, " tegas Kapolres Gowa AKBP Leonard T Simanjuntak.

Peran Tersangka 

Polisi menetapkan 17 tersangka dalam kasus produksi uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar

Peran mereka berbagai macam. 

Dr Andi Ibrahim (54) dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Mubin Nasir bin Muh Nasir (40 ) - Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa, perannya melakukan pengedaran uang palsu dan  transaksi jual beli uang palsu.

Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48) - Juru masak, warga Gantarang, Gowa perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37) - Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar, perannya, membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Muhammad Syahruna (52) - Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar, perannya, memproduksi uang palsu.

Kemudian, melakukan transaksi jual beli uang palsu dan bahan baku produksi yang digunakan pelaku untuk memproduksi pembuatan mata uang palsu merupakan hasil pengiriman uang biaya pembelian bahan baku produksi berinisial AAS.

John Biliater Panjaitan (68 tahun) - Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar, berperan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Sattariah alias Ria binti Yado (60) - Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar, perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Dra Sukmawati (55) - PNS guru, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Andi Khaeruddin (50 tahun) - Pegawai bank, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Ilham (42) - Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Drs. Suardi Mappeabang (58) - PNS, warga Simboro, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Mas’ud (37) - Wiraswasta, warga Lekopadis, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Satriyady (52) - PNS, warga Binanga, Sulawesi Barat, perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Sri Wahyudi (35) - Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Muhammad Manggabarani (40 tahun) - PNS, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Ambo Ala, A.Md (42) - Wiraswasta, warga Batua, Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu, dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Rahman (49) - Wiraswasta, warga Simboro, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan 
melakukan transaksi jual beli uang palsu.(sayyid zulfadli)

Posting Komentar untuk " Annar Sampetoding Diperiksa Hampir 24 Jam di Mapolres Gowa "